Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – 27 Desember 2025. Masyarakat Luwu dari berbagai lapisan berkumpul di gedung DPRD Luwu Utara untuk memperjuangkan hak mereka menjadi provinsi Luwu Raya. Musyawarah ini dipimpin oleh Karemuddin, Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, dan menghasilkan pembentukan presidium untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.
Karemuddin mengingatkan bahwa Presiden Soekarno pernah menjanjikan untuk menjadikan Luwu sebagai salah satu provinsi di Sulawesi. “Luwu bukan hanya suku, tapi negara yang memiliki struktur kepemimpinan dan pengelolaan ekonomi di tanah Luwu,” ujarnya.
Karemuddin menjelaskan bahwa Luwu memiliki sejarah panjang sebagai kerajaan yang pernah berdiri sendiri. Pada awal kemerdekaan, Datu Luwu Andi Jemma menyatakan bergabung dengan NKRI, namun menolak tawaran menjadi daerah istimewa seperti Aceh dan Yogyakarta.
Masyarakat Luwu ingin memisahkan diri dari provinsi Sulawesi Selatan dan menjadi provinsi Luwu Raya untuk mengatur wilayahnya sendiri dan tidak menjadi beban bagi Sulawesi Selatan. “Itukan wajar,” tegas Karemuddin.
Musyawarah ini menghasilkan pembentukan presidium yang akan memimpin perjuangan masyarakat Luwu untuk menjadi provinsi Luwu Raya. Karemuddin menjadi komandan presidium tersebut.
• Red



