Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya (GPPLR) menggelar rapat konsolidasi sebagai penanda dimulainya kembali agenda besar perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pikiran, hati, visi, dan misi seluruh elemen masyarakat Tanah Luwu dalam satu barisan perjuangan yang terorganisir dan bermartabat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis daerah, di antaranya Ketua PGRI Luwu Utara, Dewan Penasihat Presidium GPPLR, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Ketua IKAT Luwu Utara, tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota DPRD Luwu Utara, perwakilan APDESI Luwu Utara, Ketua dan anggota Femilar, komunitas kepemudaan, serta elemen masyarakat lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Ketua Presidium GPPLR, Karemuddin, S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin presidium perjuangan Provinsi Luwu Raya. Ia menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah awal untuk kembali menguatkan komitmen kolektif dalam melanjutkan perjuangan yang telah dirintis oleh para leluhur Tanah Luwu.
“Agenda perjuangan besar kini telah dimulai. Kita berkumpul di sini untuk menyatukan pikiran, hati, visi, dan misi dalam melanjutkan perjuangan yang sebelumnya telah diperjuangkan oleh para leluhur kita,” ujar Karemuddin.
Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah gagasan baru, melainkan amanah sejarah yang harus terus diperjuangkan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa perjuangan tersebut berada di bawah naungan Kedatuan Luwu sebagai lembaga adat tertinggi di wilayah Luwu Raya, sehingga memiliki dasar historis, kultural, dan moral yang kuat.
“Provinsi Luwu Raya ini harus terwujud. Ini bukan barang baru. Kita hanya melanjutkan cita-cita besar masyarakat Luwu. Perjuangan ini berada di bawah naungan Kedatuan Luwu sebagai lembaga adat tertinggi di Luwu Raya,” tegasnya.
Dalam rapat konsolidasi tersebut, Ketua Presidium juga memberikan kesempatan kepada para penasihat presidium, tokoh masyarakat, serta tokoh agama untuk menyampaikan pandangan, wejangan, dan arahan strategis guna memperkuat arah perjuangan ke depan.
GPPLR menetapkan 23 Januari 2026 sebagai momentum simbolik perjuangan rakyat Luwu, yang dimaknai sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu. Tanggal tersebut dianggap memiliki nilai historis sebagai pengingat janji pemerintah pusat kepada masyarakat Luwu pada masa awal bergabungnya Tanah Luwu ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ujung perjuangan kita mungkin belum tahu sampai di mana, tetapi target kita jelas, yakni terwujudnya Provinsi Luwu Raya. Momentum terbaik adalah 23 Januari sebagai simbol perlawanan rakyat Luwu untuk menagih janji pemerintah pusat,” ungkap Karemuddin.
Ia menambahkan bahwa tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya idealnya disampaikan secara langsung melalui Datu Luwu sebagai representasi adat dan simbol pemersatu masyarakat Luwu, agar aspirasi tersebut sampai kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah pusat secara bermartabat.
Sebagai bagian dari rangkaian perjuangan, GPPLR merencanakan pelaksanaan Rapat Akbar menjelang Hari Perlawanan Rakyat Luwu serta aksi long march pada 23 Januari 2026. Aksi tersebut akan disusun dengan perencanaan dan pengaturan strategi yang matang agar berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.
Konsolidasi ini menjadi gerbang awal menuju puncak perjuangan rakyat Luwu dalam menuntut percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya, sebagai daerah otonom baru yang diharapkan mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian bagi seluruh masyarakat Tanah Luwu.
• Red



