Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulawesi Selatan — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengapresiasi tindakan Polres Tana Toraja yang menangkap seorang pria berinisial ET. ET disebut menguasai narkotika jenis sabu seberat 100 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ET menyebut adanya anggota Polres Toraja Utara yang menerima setoran senilai kurang lebih Rp 13 juta per minggu sejak September 2025.
Mendalami kasus keterlibatan oknum Polisi dalam peredaran Narkoba, Ketua KNPI Toraja Utara, Paulus Pongdatu menyayangkan adanya dugaan setoran uang sebesar Rp 13 juta per minggu oleh bandar kepada perwira di Polres Toraja Utara.
Polda Sulsel mesti bekerja serius dalam kasus tersebut bahkan jika perlu langsung turun untuk mendampingi BNN untuk segera melakukan pemeriksaan kepada semua Polisi di Toraja Utara.
“Semoga aparat menyelidiki secara benar, apalagi ini Toraja secara umum kami melihat sudah parah akan peredaran narkoba,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan bahwa Polres Toraja Utara hingga kini belum melakukan test urine secara keseluruhan setelah dikonfirmasi ke BNN Toraja.
“Belum melakukan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto dan arahan Kapolri, sementera perintah ini tegas dan mengikat untuk semua jajaran Polri ” tambanya lagi.
Mengenai aparat yang terindikasi main narkoba, harusnya aparat didaerah melakukan tes urine di Polres hingga BNN setempat, jangan sampai justru lembaga ini jadi sarang narkoba dan ini sangat berbahaya. Kami juga menghimbau jika ada anggota yang terlibat atau bahkan pimpinan sebaiknya segera ditindak dengan tegas.
KNPI mendukung penuntusan peredaran narkoba di daerah. “Tentu KNPI dari pusat hingga daerah mendukung penuntasan peredaran Narkoba, dan kami siap menjadi mitra strategis aparat,” pungkas Paulus.
(Sal)



