Reportikaindonesia.com // Lebak, Banten – Kesan pertama terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat dalam menujukkan eksistensi nya tidak hanya dilihat dari aspek internal semata, melainkan aspek eksternal yang terintegrasi dengan kepentingan pada penyelenggaraan pelayanan publik di sektor lainnya.
Kajian terhadap kondisi eksisting pengelolaan dari penyelenggaraan pelayanan sarana publik perkotaan pada sasaran kawasan sekitar RSUD Dr Adjidarmo Lebak telah lama menjadi kajian analisis hubungan antara seluruh pengguna sarana pelayanan publik yang terintegrasi dengan penyelenggara sarana pelayanan publik lainnya.
Lebak, 28 Maret 2026
Dari hasil observasi dilapangan diduga terdapat kesenjangan yang signifikan antara penataan pelaku UMKM di sepanjang trotoar jalan tepat di depan gedung baru RSUD Dr Adjidarmo Lebak dengan aspek estetika tata kelola fungsi sarana pelayanan publik RSUD Dr Adjidarmo Lebak yang representatif.
Kesenjangan yang diduga dipicu oleh pemandangan yang mengesankan suasana kumuh serta kotor di depan RSUD Dr Adjidarmo Lebak tak lain karena diduga adanya deretan pelaku usaha UMKM yang berdiri diatas trotoar yang menutupi tampak muka Gedung Baru RSUD Dr Adjidarmo Lebak, sehingga gedung RSUD Adjidarmo yang menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut tenggelam dan luput dari pandangan akibat berderetnya pelaku usaha di sepanjang trotoar depan RSUD Dr Adjidarmo Lebak.
Tidak hanya itu, kawasan lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Lebak menyuguhkan sesuatu yang kurang pas ada nya pelaku UMKM diatas trotoar depan RSUD Dr Adjidarmo Lebak serta kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Lebak.
Hasil kajian dilapangan oleh awak media Reportikaindonesia.com diperoleh bahwa beberapa penyelenggara sarana pelayanan publik disepanjang trotoar depan RSUD Dr Adjidarmo Lebak secara teknis administrasi meliputi Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, RSUD Dr Adjidarmo Lebak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.
Hasil investigasi ditemukan:
1. Diduga terjadinya disfungsi trotoar di sepanjang depan gedung RSUD Adjidarmo Lebak;
2. Diduga menimbulkan kemacetan pada saat kendaraan yang harus berputar arah dari arah jalan kejaksaan dan alun-alun menuju jalan multatuli, sebab adanya parkir pengguna jalan didepan usaha UMKM, membuat kendaraan tersendat;
3. Tampak muka gedung RSUD Dr Adjidarmo Lebak yang sedemikian mewah nampak kumuh.
Dari beberapa dugaan temuan diatas dinas terkait diminta bertindak tegas untuk melakukan kajian lebih jauh untuk merencanakan tata kelola perkotaan agar wajah kawasan pemerintah daerah Kabupaten Lebak lebih memiliki nilai estetika, bersih dan nyaman.
Sampai saat beberapa OPD belum dilakukan konfirmasi oleh awak media Reportikaindonesia sehubungan beberapa hal diatas, mengingat pasca cuti bersama suasana kantor belum kondusif.
(Korwil Banten : Endang Mulyawan)



