Penulis : Hasbullah Fudail.
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Munculnya dinamika keinginan sebahagian besar masyarakat Luwu (Kab Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo) maupun para tokoh diasporanya yang tersebar diberbagai pelosok negeri bahkan beberapa diaspora di Luar Negeri ikut andil untuk menyuarakan terbentuknya provinsi Luwu Raya.
Tuntutan tersebut didasari pada berbagai pertimbangan, mulai dari adanya kesenjangan Pembangunan yang terjadi selama ini. Bahwa porsi anggaran yang diberikan dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan masih sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan wilayah kabupaten kota lainnya di Sulawesi Selatan.
Ketertinggalan Pembangunan ini didasarkan juga pada tingkat kemiskinan yang relatif masih tinggi, angka Harapan Hidup Masih rendah, Indeks Pembangunan Manusia rendah , Ketersedian infra struktur jalan masih sangat terbatas, Sarana Pendidikan mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi dihitung jari dan lainnya.
Dorongan dari berbagai lapisan Masyarakat, khususnya yang dimotori utama oleh Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) baik di Pusat, Provinsi maupun Daerah, politisi anggota DPRD lintas partai serta berbagai komponen masyarakat, menjadi kekuataan pergerakan suara Masyarakat yang sangat viral dalam momentum hari lahirnya tanah Luwu ke 756 untuk mendorong segera terbentuknya provinsi Luwu Raya.
Secara simultan untuk menyiapkan perjuangan berdirinya Luwu Raya, maka perlu juga didorong berbagai langkah strategis akan lahirnya ulama (Kyai) dan intelektual yang berwawasan nasional untuk berjuang bersama mewujudkan provinsi tersebut.
Merubah Paradigma Berpikir
Cara pandang (paradigma) masyarakat kita saat ini lebih berorientasi politik praktis dan sangat materialisme, telah mengubah tatanan budaya masyarakat Luwu yang senantiasa menghargai satu dengan lainnya (sipakalabbi) , saling mengingatkan (sipakainga), gotong royong dan lainnya.
Untuk lebih memberi citra positif dan tidak radikal ( aksi menutup jalan Trans Lintas Sulawesi) karena mengganggu roda ekonomi atas perjuangan pemekeran menjadi provinsi, maka hemat penulis perlu juga didorong merubah paradigma materialisme tersebut dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas lahirnya Ulama dan Intelektual (pemikir) sebagai entitas masyarakat yang sangat dihormati dan disegani. Dengan demikian maka secara perlahan-lahan masyarakat diharapkan bergeser paradigma keberpihakannya dan penghormatannya kepada golongan ulama dan intelektual (orang berpendidikan paripurna) daripada politisi yang bergelimangan dengan indikasi materialis.
Mengangkat nilai nilai Budaya Lokal Sipainga Sipakalabbi
Roh perjuangan sesungguhnya Luwu Raya bukan hanya pada pemekaran wilayah menjadi provinsi, tetapi jauh dari itu adalah mewujudkan tatanan budaya Luwu yang sangat menghargai kebudayaannya seperti Sipainga, Sipakalabbi, karena disana sesungguhnya tidak dibatasi ruang dimensi tempat, golongan, maupun agama.
Berbagai nilai-nilai budaya yang dahulunya telah membumi sangat dihormati dan menjadi tata nilai dalam masyarakat harus tetap digali dalam membendung paham materilisme, individualisme dan hedonisme yang didegungkan oleh masyarakat Barat.
Demikian beberapa poin diskusi yang didapatkan penulis, selama berada di Mappedeceng Luwu Utara dalam rangkaian Idul Fitri 1447 H bersama tokoh Muda NU Mappedeceng Luwu Utara M. Fadlan L Nasurung dan Takzia hari ketujuh meninggalnya H. Audi Mashar (kakak kandung penulis) di Mappedeceng Luwu Utara.
• Red



