Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bagi seluruh pejabat struktural dan fungsional pada Kamis (2/3/2026). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD.
Kepala Sekretariat DPRD, Ednan Juni Rum, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta sebagai alat pengukuran kompetensi dalam pencapaian kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian target kinerja menjadi tanggung jawab penuh bagi setiap pejabat struktural dan fungsional,” ujar Ednan Juni Rum.
Dokumen perjanjian kinerja yang ditandatangani diharapkan menjadi dasar penting dalam menjaga semangat kerja seluruh pejabat serta memastikan target kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Utara dapat tercapai secara optimal.
• Red



