Reportikaindonesia.com // Serang, Banten – Pelantikan Forum TJSKBLP (Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan masa bakti 2026-2030 yang sering di sebut CSR Provinsi Banten berlangsung di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, 25/5/2026.
TJSKBLP (Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan memiliki peran penting sebagai ruang gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha dan diharapkan mampu berjalan secara efektif sesuai dengan tujuannya untuk memperkuat sinergi antara program pemerintah, dunia usaha serta memberikan manfaat nyata untuk masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini saya, Gubernur Banten, mengesahkan dan melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten yang biasa kita kenal dengan Forum CSR,” ujar Andra Soni.
Lanjutnya “Saya berharap Forum CSR ini bukan hanya sebagai wadah koordinasi program, tapi mampu menghidupkan ekosistem kepedulian antar sesama di Banten,”
“Maka hari ini, masyarakat Banten berharap besar kepada forum ini untuk memaksimalkan potensi-potensi daerah yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Andra Soni meminta perusahaan mulai menyalurkan program CSR melalui forum yang baru dibentuk agar lebih terkoordinasi dan tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
Pengukuhan atau pelantikan Forum TJSKBLP Provinsi Banten merupakan hasil seleksi yang dimulai sejak bulan Oktober hingga Desember 2025 sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Tim Seleksi Forum TJSKBLP Provinsi Banten, Babar Suharso.
“Seleksi berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025. Selanjutnya, pada 29 Desember 2025, Jamil ditetapkan sebagai Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten.
“Setelah ditetapkan sebagai Ketua, Jamil langsung menyusun struktur kepengurusan mulai dari Penasehat, Ketua Bidang, hingga Wakil Ketua yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 157 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten,” tuturnya.
“Ini adalah bentuk penegasan amanah, panggilan tanggung jawab, dan momentum untuk memulai kerja besar yang lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, dan Keberhasilan sesungguhnya bukan ketika ada surat keputusan atau struktur organisasi terbentuk, tetapi ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaat,” ujar Jamil.
Pada 100 hari pertama, Forum CSR Banten akan fokus pada penguatan kelembagaan, pemetaan kebutuhan masyarakat berbasis data, serta membangun kemitraan strategis dengan perusahaan swasta, BUMD, hingga asosiasi pengusaha.
Sebagai informasi tambahan, dalam rangkaian pengukuhan ini juga diagendakan peluncuran website CSR Forum TJSKBLP Provinsi Banten dan penyerahan simbolis program CSR dari PT Sinarmasland senilai total Rp 2,155 Miliar, berupa bedah rumah dan musholla sebanyak delapan unit, beasiswa sekolah perawat Fuji Academy kerja ke Jepang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten kepada 20 siswa dan beasiswa pelatihan AI & Cloud Computing (AWS) kepada 50 siswa.
(Korwil Banten : Jurnalis Endang Mulyawan)



