Reportikaindonesia.com // Serang, Banten – Digital dianggap mampu meningkatkan SDM dalam pemanfaatan teknologi digital, serta menjadi program prioritas pemerintahan Kota Serang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan, seperti mengurus e-KTP,Kartu Keluarga, SKCK, Akte Kelahiran, Kartu Kuning Ketenagakerjaan, layanan kesehatan dan layanan sosial.
Lounching Serang Digital di hadiri oleh Walikota Serang Budi Rustandi bersama wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia pada hari Senin, 25 Mei 2026 bertempat di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang (25/5/2026).
Louncing Serang Digital ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Serang melalui Diskominfo dengan Universitas Primagraha, yang aplikasinya di rancang mengintegrasikan ratusan layanan publik dalam satu platform agar mudah diakses masyarakat, termasuk administrasi kependudukan, ketenagakerjaan dan perijinan dalam satu platform.
Hari ini saya menghadiri launching Serang Digital. Ini bagian dari menunaikan janji kampanye saya dan Pak Agis.
Serang Digital hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi yang berhubungan dengan pemerintahan,” ujarnya,
Menurutnya program digitalisasi sebagai langkah modernisasi pelayanan publik di Kota Serang sebagai pusat ibu kota Provinsi Banten, agar lebih cepat mudah diakses oleh masyarakat, tegasnya.
Budi menyebutkan, sejumlah layanan nantinya dapat diakses langsung melalui telepon genggam masyarakat tanpa harus datang ke kantor dinas terkait.
“Mulai dari mengurus KTP, KK, SKCK, kartu kuning ketenagakerjaan, layanan kesehatan, sosial dan lain-lain nantinya bisa dilakukan lewat handphone,” katanya.
Selain menghadirkan layanan berbasis aplikasi, Pemkot Serang juga berencana menyediakan fasilitas ATM digital untuk mempermudah masyarakat mencetak dokumen administrasi.
“Nanti kita akan buat seperti ATM digital di Royal Baru.
Jadi masyarakat cukup datang ke sana untuk print out dokumen atau mengakses layanan tertentu tanpa harus ke kantor dinas,” ujar Budi.
Lanjutnya “Kalau mau ke Dinas Kesehatan atau mengurus izin juga bisa lewat situ. Jadi semuanya lebih praktis,” ucapnya.
Budi mengatakan, digitalisasi layanan tersebut juga menjadi salah satu langkah Pemkot Serang dalam mencegah praktik pungutan liar dan percaloan di lingkungan pelayanan publik.
“Ini salah satu cara memberantas pungli dan percaloan. Bukan hanya di tenaga kerja, tapi di seluruh pelayanan yang ada di Kota Serang,” katanya.
Ia memastikan aplikasi Serang Digital gratis tinggal di download saja oleh masyarakat.
Saat ini aplikasi sudah tersedia untuk pengguna Android, sementara versi iPhone masih dalam tahap pengembangan.
(Korwil Banten : Jurnalis Endang Mulyawan)



