Reportikaindonesia.com // Lebak, Banten – AMPRAK (Aliansi Masyarakat Pro-Anti Korupsi) DPC Kabupaten Lebak, yang dipimpin oleh Duleh serta mewakili seluruh jajaran AMPRAK, mengucapkan selamat Milad Ke-3 pada tahun 2026 ini untuk PERSADIN (Persatuan Advokat Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah Banten yang jatuh pada setiap tanggal 29 Mei 2026, semoga PERSADIN terus memperkuat komitmen menegakkan keadilan, kebenaran serta memberikan pelayanan hukum yang lebih kepada masyarakat. Lebak ( 30 Mei 2026).
“Atas nama Aliansi Masyarakat Pro-Anti Korupsi [AMPRAK], kami mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-3 untuk PERSADIN Banten. Semoga di usia yang ke-3 ini PERSADIN Banten semakin sukses dan solid,” ujar Duleh.
Lanjutnya , saya berharap PERSADIN Banten dapat terus menjalankan tugas profesi advokat secara profesional sesuai dengan kode etik dan pokok organisasi advokat, lebih integritas dan semakin menunjukkan eksistensinya dalam pembangunan hukum nasional.
“Semoga PERSADIN Banten dapat menjalankan tugas profesional sesuai tupoksi advokat sebagai pelayan dan pemberi bantuan hukum yang cerdas, bijak, serta adil bagi masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.
PERSADIN Banten sendiri dibentuk sebagai organisasi advokat yang berkomitmen mengawal supremasi hukum dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, dan Milad ke-3 pada tahun 2026 ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan organisasi dalam mengemban amanah profesi advokat khususnya di Provinsi Banten dan di seluruh Indonesia pada umumnya.
AMPRAK sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan anti korupsi berharap sinergi antara lembaga masyarakat sipil dan organisasi advokat seperti PERSADIN Banten dapat terus terjalin untuk menciptakan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan di Banten Pungkasnya.
(Korwil Banten : Jurnalis Endang Mulyawan)



