Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulawesi Selatan – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Konsorsium Yaku–Payo-Payo melaksanakan pertemuan penyusunan Roadmap Pengembangan Perhutanan Sosial Kabupaten Toraja Utara yang Terintegrasi dengan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim. Kegiatan ini berlangsung di Cafe Aras, Lantai II, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Penguatan Ketahanan Kelompok Perhutanan Sosial terhadap Perubahan Iklim melalui Pengembangan Kopi Adaptif. Program ini didukung oleh BIMP-EAGA–ROK Cooperation Fund (BKCF) melalui Global Green Growth Institute (GGGI), dengan tujuan memperkuat pelaksanaan dan keberlanjutan aksi adaptasi perubahan iklim di wilayah perhutanan sosial.
Program yang telah berjalan sejak tahun 2024 ini mencakup lima lembang di Kabupaten Toraja Utara, yakni Lembang Bokin, Sapan Kua-kua, Nanggala, Nanna’, dan Basokan.
Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan dalam mendukung pencapaian program tersebut, antara lain pengembangan varietas kopi adaptif Komasti melalui teknik kultur jaringan, peningkatan kapasitas petani dan kelompok perempuan, pembentukan koperasi perhutanan sosial, penguatan kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial tingkat kabupaten, serta pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) di lima wilayah intervensi.
Salah satu fokus utama program ini adalah mengintegrasikan upaya adaptasi perubahan iklim ke dalam pengelolaan perhutanan sosial, khususnya melalui pengembangan kopi adaptif. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim sekaligus mendorong produktivitas perkebunan kopi dan peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Melalui penyusunan roadmap, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berharap tersedianya arah kebijakan dan rencana kerja yang terstruktur, terintegrasi, serta berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, kelompok tani, koperasi, lembaga pendamping, dan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, serta usulan terkait pengembangan perhutanan sosial dan keberlanjutan program kopi adaptif di Kabupaten Toraja Utara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toraja Utara, Ronyanto P. Tangkeallo, S.Kom., M.Tr.A.P., dalam tanggapannya menekankan pentingnya publikasi dan penyebarluasan informasi mengenai program perhutanan sosial agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten Toraja Utara memiliki potensi kopi berkualitas yang perlu terus dikembangkan dan dipromosikan. Pengembangan perhutanan sosial diharapkan tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai keberadaan program perhutanan sosial, lokasi kelompok penerima manfaat, persyaratan untuk terlibat, jenis dukungan yang tersedia, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika siap berkolaborasi dalam mendokumentasikan dan memublikasikan berbagai tahapan kegiatan, mulai dari persiapan lahan, proses budidaya kopi, hingga pengolahan hasil panen.
Publikasi tersebut dapat dikemas dalam bentuk video pendek, dokumentasi visual, maupun narasi informatif yang mudah dipahami masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan program dapat diketahui publik sekaligus menjadi sarana edukasi bagi kelompok tani dan masyarakat lainnya yang ingin mengembangkan usaha di sektor perhutanan sosial.
Ronyanto juga menekankan pentingnya kejelasan informasi mengenai lembaga dan konsorsium yang terlibat agar publikasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Toraja Utara, Yohanis Rerung Sau’, S.P., M.Si., menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelaksanaan program perhutanan sosial, khususnya dalam mendukung kebutuhan petani.
Ia menyoroti peluang untuk menyinergikan program perhutanan sosial dengan berbagai bentuk dukungan pemerintah, termasuk bantuan pupuk dan dukungan pembukaan lahan yang tersedia melalui program kementerian terkait, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi tersebut perlu diarahkan agar manfaat program dapat menjangkau masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Dengan dukungan yang terkoordinasi, kelompok tani diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha, memperluas peluang ekonomi, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Ia juga menekankan bahwa pengembangan perhutanan sosial perlu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya pengurangan kemiskinan di wilayah sekitar hutan.
Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi dan penyamaan persepsi antarpemangku kepentingan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengembangan perhutanan sosial yang adaptif terhadap perubahan iklim, produktif secara ekonomi, dan berkelanjutan dari sisi lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM, Kepala Bagian Hukum, Kepala Seksi Perencanaan, Koordinator Penyuluh Kehutanan, Kepala Bidang Perkebunan, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta para kepala bidang terkait.
Hadir pula Dekan Fakultas Pertanian UKI Toraja, Kepala Lembang Nanna’, perwakilan Koperasi Perhutanan Sosial Siangkaran dan Sangulele, Koptan PPKT, Yayasan Topadatindo, serta unsur terkait lainnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan penyusunan roadmap yang terarah, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berharap pengembangan perhutanan sosial dapat menjadi salah satu instrumen strategis dalam menjaga kelestarian hutan, memperkuat ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim, serta meningkatkan nilai ekonomi komoditas kopi demi kesejahteraan masyarakat Toraja Utara.
(*/Sal)



