Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulawesi Selatan – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu miskin penerima bantuan bedah rumah protes karena namanya diganti orang lain, viral di media sosial dan grup WhatsApp warga Toraja, Jumat (02/09/2026).
Dalam video tersebut, seorang ibu berinisial Marta Tirangka, warga Lembang (desa) Pata’padang, Kecamatan Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara, menangis histeris di depan rumah bambunya yang sudah reot dan nyaris roboh. Ia mengaku sudah didata sebagai penerima bantuan bedah rumah tahun 2026, namun saat bantuan cair, namanya tiba-tiba diganti dengan warga lain yang dianggap lebih mampu.
“Saya yang didata, saya yang difoto, rumah saya yang diukur. Kenapa pas bantuan datang, nama saya diganti? Di mana keadilan?” teriak ibu tersebut dalam video yang direkam warga.
Ibu Marta Tirangka ini diketahui hidup sebatang kara bersama anak dan satu cucunya di rumah bambu yang sudah lapuk dimakan rayap. Atap yang sudah ada bocor di mana-mana, dinding bambu berlubang, dan lantai yang sudah miring.
Ketua RT setempat, membenarkan bahwa Ibu Marta Tirangka memang sudah diusulkan sebagai penerima bantuan bedah rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Benar, Ibu Marta Tirangka sudah kami usulkan sejak tahun lalu. Sudah disurvei, sudah difoto, sudah lengkap berkasnya sebagai warga miskin ekstrem. Tapi tiba-tiba di SK penerima terbaru dari kabupaten, namanya tidak ada, diganti dengan warga lain,” jelasnya.
Warga menduga ada permainan dan nepotisme yang dilakukan oknum aparat lembang dalam menentukan penerima bantuan bedah rumah.
Bantuan bedah rumah yang nilainya Rp 20 juta per unit tersebut diduga dialihkan kepada keluarga atau kerabat oknum aparat lembang.
“Kami curiga ada kongkalikong. Masa orang miskin yang rumahnya mau roboh diganti dengan orang yang rumahnya sudah bagus? Ini harus diusut,” ujar warga lainnya yang ada di lokasi.
Polemik dugaan perubahan nama penerima bantuan bedah rumah senilai Rp 20 juta tersebut akhirnya mendapat tanggapan tegas dari pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Toraja Utara berjanji akan mengusut tuntas dugaan adanya permainan dan perubahan nama penerima bantuan bedah rumah tersebut.
“Jika ada laporan bahwa nama penerima bantuan bedah rumah Rp 20 juta dirubah atau diganti tanpa prosedur yang jelas, kami akan usut tuntas. Saya sudah perintahkan Kabid dan tim verifikasi untuk turun cek langsung ke lapangan,” tegas Kepala Dinas Perkimtan Toraja saat dikonfirmasi awak media, Kamis (15/10/2026).
“Tidak boleh itu ada penerima bantuan bedah rumah diganti oleh orang lain yang tidak didata,” tutup Robi Popang.
Sementara Kepala Lembang (desa) Pata’padang hingga berita ini tayang belum terkonfirmasi.
• Sal



