
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulsel – Bertempat di Aula Polres Luwu Utara berlangsung pertemuan Tim Tapal Batas dalam rangka mengetahui perkembangan pengambilan titik koordinat dari Tapal Batas Desa Malimbu dan Desa Sassa. Senin 09/1/ 2023 sekitar pukul 10.00 Wita
Pertemuan permasalahan Tapal Batas Desa diInisiasi oleh Kapolres Luwu Utara AKBP. Galih Indra Giri SIk. ” Karena sangat berlarut larut dan sudah mulai menimbulkan gangguan nyata dan menjadi Konflik, akan memediasi permasalahan ini,” ungkapnya..
Dari hasil pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan. Bahwa Tapal Batas Desa merupakan Wilayah Administrasi dan tidak menjadikan Hak Kepemilikan Lahan menjadi tidak sah.
Tim Penetapan Tapal Batas Desa Malimbu akan memberikan hasil penentuan titik koordinat dalam waktu 5 hari sedangkan dari Desa Sassa akan diberikan hasil penentuan titik koordinat dalam waktu 7 hari dengan dibuatkan Berita Acara dan dikirim ke Pemerintah Kecamatan yang selanjutnya dibawa ke Kabupaten dengan tetap melampirkan Berita Acara dan pertemuan lanjutan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023.

Difasilitasi Pemda Luwu Utara sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan kedua belah pihak yang sudah di capai dari pertemuan di Aula Polres Lutra, kemudian selama belum ada pertemuan Lanjutan di Kantor Pemda Lutra kedua belah pihak sepakat tidak akan melakukan kegiatan kegiatan tambahan yang dapat memicu konflik kedua desa yang berselisih.
Giat pertemuan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Luwu Utara KOMPOL RIFAI,S.Pd didampingi Asisten 1 Pemkab Luwu Utara Akram Risa Msi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
PJU Polres Luwu Utara, Camat Baebunta, Camat Sabbang, Kabid Bina Pemdes, Kades Malimbu dan Kades Sassa bersama Ketua Tim Tapal masing-masing.
(*/Red)