
Reportikaindonesia.com // Wajo, Sulsel – Polres Wajo mengadakan Jumat Curhat bersama dengan elemen Masyarakat Kabupaten Wajo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo AKBP H.Fatchur R, S.H., MH diwilayah hukum Polsek Sabbangparu, Kecamatan Sabbangparu kabupaten Wajo,Jumat 3/2/2023.
Jumat Curhat mulai digelar pukul 09.50 wita di Kelurahan Walennae, Kapolres AKBP H.Fatchur R, S.H., M.H, didampingi oleh Waka Polres Wajo Kompol H. Muhtar SE, Kapolsek Sabbangparu AKP Siswanto SH., Camat Sabbangparu Andi Subhan, Babinsa kelurahan Walennae dan seluruh PJU Polres Wajo yang mendampingi serta beberapa elemen masyarakat yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Wajo menyampaikan beberapa pesan kamtibmas terkait perkembangan situasi saat ini, baik itu dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan hingga ancaman bencana alam yang saat ini meningkat dengan pesat.
“Kami mengajak semua masyarakat agar tetap waspada dari segala ancaman yang mungkin akan terjadi, mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah kita masing-masing dengan menjunjung tinggi 3 S. Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi,”harap mantan Kapolres Maros.
Adapun kata Kapolres, Jumat Curhat ini bertujuan untuk mengetahui keluh kesah ataupun permasalahan yang ada di masyarakat, serta Implementasi Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat, selain itu juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi.
Selaku moderator pada Forum Jumat Curhat tersebut,Waka Polres Wajo Kompol H. Muhtar SE memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaannya, masukan serta saran hingga keluhannya.

Pada kegiatan tersebut ada beberapa curhatan masyarakat kepada pihak Polres Wajo, yakni ;
- Umar Dadi, SH
- Bagaimna masyarakat bisa di bantu, apakah ada bantuan untuk pengambilan SIM , apakah ada toleransi bilamana SIM lupa dibawa dan jangan langsung di tilang.
- Andi Hasanuddin
- Penggunaan elektone atau house musik pada hajatan mungkin bisa dikondisikan dengan ijin keramaiannya karena ada yang masih on sampai pukul 00.00 wita bahkan sampai subuh.
- Jabir Kades Wage
-Pada umumnya kecamatan Sabbangparu selalu kondusif, namun banyak material di pinggir jalan yang dapat membahayakan pengendara lain. - Sahril
Kebutuhan kelompok tani, mengenai solar dan pembagian pupuk yang sesuai dengan kartu tani sedangkan banyak petani yang baru bergabung pada kelompok tani. - H. Sainuddin Kades Woronge
- Keluhan dari masyarakat ada beberapa oknum yang melakukan strom ikan untuk menangkap ikan yang dapat membahayakan dan merugikan nelayan yang masih melakukan penangkap ikan secara tradisional.
- Jafar Gocing
- Penertiban dan kelancaran arus lalulintas menjelang dan pada saat bulan puasa.
Dari beberapa curhatan masyarakat yang disampaikan pada Forum Jumat Curhat tersebut, Kapolres Wajo bersama PJU pendamping langsung merespon dan menjawab serta memberi solusi dan masukan dari curhatan masyarakat tersebut.

Adapun tanggapan dari Kasat Intelkam:
- Sesuai aturan penggunaan house musik pada ijin keramaian hanya diijinkan sampai pukul 23.00 wita, bila mana lebih dari batas waktu, itu hanya kebijakan pada pemerintah setempat tapi dicantumkan dalam surat edaran yang disepakati oleh 3 pilar (Pemerintah setempat, TNI dan Polri)
Tanggapan dari Waka Polres ;
- Mungkin bisa disampaikan atau dihimbau kepada pemilik material bahwa akan dikenakan sangsi dan dapat dipidana bilamana material berada di bahu jalan yang dapat membahayakan nyawa para pengendara Ranmor.
Tanggapan Kapolsek Sabbangparu Akp Siswanto, SH ;
- Kami sudah koordinasikan kepemda untuk turun bersama terkait dengan adanya strom ikan, pihak Polres Wajo akan turun langsung untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan hukum.
Tanggapan dari Staf pertanian Kab. Wajo;
- Terkait dengan pengadaan BBM bersubsidi agar buat rekomendasi dari kelurahan bila mana penggunaannya 100 liter kebawah, bila mana 100 liter ke atas, silahkan ambil rekomendasi dari dinas terkait yang mana peruntukannya benar-benar untuk kelompok tani.
- Kumpulkan kartu kelompok tani dan setorkan kepada dinas terkait untuk dibagikan pupuk subsidi kepada seluruh kelompok tani yang memenuhi syarat.
Adapun kesimpulan dari Kapolres Wajo, yakni
a. Polres wajo bersama jajaran membuka ruang akses yang seluas-luasnya untuk berkoordinasi dengan masyarakat Kec. Sabbangparu.
b. Perlu dipahami ada yang namanya PNBP, adapun pembayaran pengambilan SIM tersebut yang diserahkan kepada polisi itu dikembalikan atau disetor ke Negara.
Akan kami sampaikan kepada kasat lantas utk ditindak lanjuti,
c. Babinkamtibmas bersama dgn babinsa akan menghimbau kepada pemilik material utk mengamankan.

Kapolres Wajo juga berpesan kepada Forum tersebut bahwa “TETAP PERTAHANKAN KULTUR BUDAYA KAB. WAJO YANG SUDAH BERJALAN DAN TIDAK BERTENTANGAN DENGAN JALUR HUKUM”.
Selanjutnya Kapolres Wajo memberikan beberapa tambahan pada forum tersebut, antara lain :
a. Kehadiran kami disini untuk mencegah terjadinya tindakan – tindakan yang tidak kami inginkan tentunya terkait gangguan kamtibmas.
b. Kami akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara memberikan nomor hp Kapolres Wajo dan Waka Polres Wajo agar tidak ada jarak antara masyarakat.
c. Kami akan mengoptimalkan kembali membantu dan meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana alam.
d. Terkait upaya penegakan hukum diupayakan untuk didamaikan dengan cara restoratif justice.
e. Mari kita bersama – sama mendukung program pemerintah baik pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 wita dalam keadaan kondusif.
(*/Fhat)