
Reportikaindonesia.com // Pangkep, Sulsel – Setelah membuat Laporan ke Polres Pangkep, Lokasi lahan Kebon Jeruk milik keluarga H.Kasamung terletak di Desa Padang lampe Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkajene dan kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan.
Mursidin mewakili keluarga H.Kasamung menyampaikan, berharap besar pihak yang berwajib dapat mengungkap dan menangkap pelaku secepatnya, karena keluarga H.Kasamung sudah merasa dirugikan atas perbuatan para pelaku yang menyerobot masuk ke dalam lahan perkebunan milik keluarganya, merusak dan menggali tanahnya dengan menggunakan excavator dan mengangkut tanah galian tersebut dengan menggunakan kendaraan Truk tanpa seizin pihak pemilik (keluarga H.Kasamung),” ujarnya.
Koordinator Team Kuasa Hukum keluarga H.Kasamung mengatakan, “menariknya dugaan perkara ini sempat tidak dilirik oleh beberapa instansi Pemerintah setempat,” Siapapun oknum-oknum aparat pemerintah yang terlibat, tidak bisa terlepas dari jeratan hukum, karena ini tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat kecil,” jelasnya.

Proses pemasangan plang di lokasi tersebut sebelumnya sudah diberitahukan kepada pihak pihak instansi daerah setempat Kantor Kepala Desa ,camat, Koramil, kodim, Kapolsek, Bupati serta kepala BPN Pangkep, oleh Kuasa Hukum yang mendampingi, Kantor Hukum LL & PARTNERS Jumat, 3/2/2023.
Pemasangan plang disaksikan dan dibantu oleh seluruh anggota keluarga H.Kasamung serta aparat yang berwajib. Babinkamtibmas, Mufti, yang diutus oleh Kapolsek Ma’rang.
Mursidin juga mengucapkan terima kasih kepada Mufti yang membantu mengamankan saat pemasangan plang di lokasi kebun jeruk keluarga H. Kasamung sehingga berjalan aman dan lancar.” Ungkapnya.
(Sukarna/Endang)