Demisioner Ketua Hikmah Lutra Desak Polres Palopo Tangkap Pelaku Pengrusakan Asrama Hikmah

Reportika.com || Luwu Utara, Sulsel – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : STTPL/411/VII/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN, telah resmi diterima pada hari Sabtu, 23/7/2022 sekitar Pukul. 21:51 Wita

Adanya pengerusakan Asrama Hikmah Luwu Utara, Kamal, salah satu aktivis dan tokoh pemuda Luwu utara meminta pihak Kepolisian Resort Palopo tidak terpengaruh dengan intervensi penegakan hukum dan tetap profesional menindak para pelaku kejahatan yang menyerang dan merusak Asrama Hikmah Lutra” sesuai semboyan POLRI PRESISI. Menyampaikan agar pihak kepolisian mengusut para pelaku pengerusakan asrama mereka,”tegas Kamal (Mantan Ketua Hikmah) “.

Aktivis tanah Luwu, Kamal, menyampaikan ke Polres Kota Palopo jika tidak mampu menangkap para pelaku Pengerusakan asrama HIKMAH LUTRA Kamal menekankan kepada Kapolda Sulsel untuk Mencopot kapolres Palopo, Polres Palopo harus bekerja secara profesional menindak para pelaku dalam waktu dekat.

” Kami tidak mengetahui motif para pelaku melakukan pengerusakan, untuk itu kami berharap pihak kepolisian Polres Palopo menangkap para pelaku yang terlibat pengerusakan,” ungkap Kamal.

Ketua Hikmah Luwu Utara ini menegaskan Polres Palopo wajib menuntaskan Laporan Hikmah Lutra segera menangkap para Pelaku, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran jika Polres palopo tidak segera menangkap Pelaku Pengerusakan Asrama Hikmah Lutra, tutup Kamal.

(*/Ik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *