
Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulsel – Sembilan Tongkonan Ba’lele Dan Ribuan Masyarakat Sangtorayan akan Gelar aksi mempertahankan tanah adat Ba’lele atau lebih dikenal dengan sebutan lapangan gembira rantepao.
Sengketa lahan Lapangan Gembira Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut) telah dimenangkan ahli waris H Ali hingga tingkat Mahkamah Agung.
Keputusan yang sudah inkracht memutuskan kepemilikan Lapangan Gembira, adalah ahli waris Haji Ali.
Namun demikian, Sembilan Tongkonan (Red- Keluarga besar rumah adat) Ba’lele Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara akan bersikukuh untuk mempertahankan tanah itu.

Menurut mereka Lahan yang diklaim milik ambo’ Bade dan dijual ke Haji. Ali tidak benar adanya, Salah seorang Tokoh Masyarakat Ba’lele Nathan Limbong mengatakan, Sama siapa Ambo’ Bade Membeli Tanah Moyang Kami, yang konon katanya menjual kembali ke haji Ali.
Diketahui lahan lapangan gembira sudah berdiri beberapa bangunan pemerintahan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas olahraga.
Beberapa fasilitas yang berada di lahan tersebut yakni, gedung SMAN 2 Rantepao, gedung olahraga Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Rantepao, Kantor Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kantor Samsat Sulsel, dan Kantor PT Telkom Indonesia.
Aksi Unjuk Rasa (red-penyampaian aspira) di Pengadilan Negeri Makale, Senin (29/08/2022) menuntut tanah lahan lapangan gembira dikembalikan ke asalnya, yakni kesembilan Tongkonan Ba’lele .

“Kami menolak Tanah leluhur Untuk dijadikan milik pribadi keluaraga Haji. Ali, kami akan perjuangkan sampai mati, karena Pengadilan Negeri salah sasaran jika memenangkan Keluarga Haji. Ali,” kata Nathan Limbong Tokoh Adat Masyarakat Ba’lele.
Nathan Limbong mengatakan, keputusan yang memenangkan Ahli waris Haji. Ali itu dinilai tidak tepat sasaran, karena sejauh ini lahan tersebut sah milik masyarakat Ba’lele karena dibuktikan dengan Surat Keterangan dari zaman Nenek Moyang Kami.
“Kita tidak mau tanah kita diambil sejengkal pun. Jangan kira kami akan diam. Kami sembilan Tongkonan Ba’lele bersama Masyarakat Sangtorayan berjuang untuk mempertahankan tanah tersebut. ,” tegas Nathan Limbong.
.
Sementara beberaoa Tokoh Adat yang namanya enggan disebut menegaskan, Itu adalah milik warga Toraja, takkan kami biarkan mafia tanah, datang ke Toraja Utara merebut tanah kita. Karena, itu adalah harkat dan martabat kita semua. Bukan hanya Torut tapi harga diri seluruh masyarakat Toraja,” katanya.
(tim liput)