Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang menjadi program nasional atas instruksi Presiden melalui Badan Pertanahan Nasional.
Suwandi Kepala Desa Pantai Hurip Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi telah menerima buku serifikat tanah sebanyak 200 buku, pada tanggal 30 Agustus 2022 untuk di bagikan kepada warganya yang telah diajukan dalam rapat mingguan pada tahun 2021.
” Alhamdulillah, dalam tahap pertama sudah keluar sebanyak dua ratus buku sertikat tanah, dari pada itu kita undang ke kantor desa, untuk yang bersangkutan langsung ke si penerima dengan atas namanya guna mengambil buku sertifikat tanahnya, kita bagikan dan tanpa di pungut biaya alias gratis,, Alhamdulillah juga warga sangat gembira, warga mengucapkan ribuan terimakasih kepada pemeritah pusat, Presiden, panitia penyelenggara dari PTSL dan pemerintah desa juga”. Katanya.
“Kalau luas tanah yang kita ajukan terutama tanah darat atau tanah kering kurang lebih seluas 150 hektar, kalau bidang itu sekitar 1.200 bidang, sementara ini pada tahap pertama sudah diterima sebanyak 200 buku sertifikat, Insya Allah, informasi yang kami terima dari panitia PTSL akan turun lagi secara bertahap, karena memang pada waktu pelaksanaan pengukuran sampai pemberkasaan data secara bertahap juga. Diutamakan yang menerima pada saat ini adalah yang sudah lengkap dan akurat.” Sambungnya.
” Saya sangat bersyukur bahwa kepala desa telah memberikan secara gratis sertifikat tanah ini, yang mana pada umumnya warga belum mempunyai sertifikat, Alhamdulillah aparatur desa, semua panitia dan penyelenggara berpartisipasi telah membantu masyarakat desa guna mempunyai sertifikat.” Ujar Mansyur salah satu warga penerima PTSL.
( Syuri )