
Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulsel – Indonesia sebagaiĀ negara majemuk dari segi suku bangsa, budaya, dan agama memerlukan strategi untuk menciptakan dan memelihara suasana kebebasan beragama dan kerukunan umat beragama. Hal itu penting dilakukan agar terwujud masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu.
Merujuk hal tersebut,Ā Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Toraja Utara yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik serta Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara, Mengelar Seminar Nasional Moderasi Beragama dengan Tema “Membangun Moderasi Beragama Berbasis Kearifan Lokal”,

Acara tersebut Dipusatkan di Aula Misiliana Hotel (30/08/2022) yang dihadiri narasumber diantaranya DR. John N. Palinggi, MBA.,MM, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si, Ketua FKUB Provinsi Sulsel, Prof. Dr. Abdurrahim Yunus, MA dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel, Drs. Khaeroni, M.Si, dengan Moderator Pdt. Jerry F. Tiwa, M. Th, Kemenag Toraja Utara, P. Paulus Tongli, M. Fil dan Pdt. Dr. Johana R. Tandirerung.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si Dalam Sambutannya mengatakan “Daerah tidak bisa dibangun karena satu atau dua orang stakeholder, sehingga dibutuhkan sinergitas bersama, baik dari unsur Pemerintah, Unsur Agama dan Unsur Masyarakat, semuanya harus berkolaborasi bersama-sama membangun daerah ini”.

Lanjut Yohanis Bassang, dalam seminar menghasilkan pokok-pokok pikiran terhadap Pemerintah, terhadap Masyarakat dan untuk kelangsungan hidup beragama di Kabupaten Toraja Utara serta kelangsungan hidup Bersosial.
“kepada Tokoh Agama yang hadir ditempat ini agar mendukung kami dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Toraja Utara”, Harapnya.
Masih kata Yohanis Bassang, Pembangunan dapat dirasakan apabila sinergitas dan silaturahmi terjalin senantiasa dari semua unsur yang ada demi kepentingan banyak orang.

Sementara kakanwil Kementerian agama sulsel, Drs. Khaeroni, M.Si, selaku narasumber menyampaikan, bahwa moderasi adalah sikap pertengahan antara radikal dan liberal. Dirinya menyebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) Moderasi adalah Menengahi suatu masalah, sedangkan menurut definisinya suatu kegiatan untuk melakukan peninjauan agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut Khaeroni menjelaskan, perbedaan adalah sunnatullah, orang yang tidak bisa menerima perbedaan maka akan semakinn sempit ruang lingkupnya. Oleh karenanya, moderasi dan kerukunan antar umat beragama juga harus terus dilakukan dan disebarkan. Diantaranya adalah memperkuat landasan atau dasar-dasar tentang kerukunan internal dan antar umat beragama.

āPerlu juga membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi yang ideal untuk menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi,ā jelasnya.
Kegiatan Seminar Nasional Moderasi Beragama dihadiri seluruh Ketua dan Pengurus FKUB Se Sulawesi Selatan dan para Tokoh Agama Se-kabupaten Toraja Utara.
(Salmon)