Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Lapas kelas IIA Cikarang bekerja sama dengan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi melalui Koramil 012 Serang Baru kegiatan Vaksinasi Covid 19 pada warga binaan dan tahanan yang berada di tempat tersebut. Sabtu(/03/09/2022).
Bertempat di Poliklinik Lapas Kelas IIA Cikarang, petugas nakes lapas dan 77 anggota dari Koramil 012 Serang Baru melakukan vaksinasi pada 300 warga binaan dan Tanahan di dalam lapas kelas 11A Cikarang.
Dalam kegiatan tersebut petugas terlebuh dahulu dengan dilakukan skrining untuk selanjutnya langsung di lakukan Vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan dan dilakukan observasi selama 30 menit untuk mengawasi reaksi dari vaksin yang telah diberikan.
Adapun vaksinasi 19 yang di lakukan pada warga binaan sebanyak 236 orang dengan rincian vaksinasi Tahap I sebabyak 74 orang,vaksinasi Tahap II sebanyak 35 orang dan vaksinasi Tahap III sebanyak 125 orang serta vaksinasi Tahap IV sebanyak 2 orang
sedangkan Tahanan yang di lakukan sebanyak 64 orang dengan rincian Tahap I sebanyak 28 orang,Tahap II sebanyak 16 orang dan Tahap III sebanyak 20 orang hingga jumlah total mencapai 300 orang.
dalam Kegiatan vaksinasi tersebut mendapatkan tinjauan dari Plh, Kasi Binadik dan Kasubsi Bimkemaswat.dsn pelaksanaan dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol Kesehatan karena masih dalam masa pandemi.
“Vaksinasi yang di lakukan pada warga binaan dengan tujuan Dapat dijadikan langkah preventif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Cikarang” ucap Kalas kelas II A cikarang Very Johanes.
“kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan Kesehatan lainnya untuk penyakit selain bagi para warga binaan di lapas kelas IIA cikarang'” tandes Very.
(Ra)