Reportikaindonesia.com // Karawang, Jawa Barat – Sebagai bentuk pengalihan dari subsidi bahan bakar minyak (BBM), pemerintah akhirnya mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tambahan dengan bentuk Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) kepada warga masyarakat yang tidak mampu.
Pembagian BLT BBM diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp.150 ribu, jadi totalnya Rp. 600 ribu, dan diberikan dalam dua tahap yakni dibulan September dan Desember. Sedangkam untuk tahap pertama masyarakat mendapat Bansos dari program BPNT dan BLT BBM dengan jumlah Rp. 500 rebu.
Menyoroti kenaikan harga BBM dan pentingnya bantuan langsung tunai sebagai reformasi alokasi subsidi BBM, Koordinator Bidang Sosial Ikatan Wartawan Oneline (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Karawang angkat bicara dan meminta pemerintah harus jeli dalam mendata masyarakat jangan sampai tidak tepat sasaran.
“Pemerintah harus jeli, dan kalau bisa terjun kelapangan, karena apa yang terjadi dilapangan justru penerima BLT BBM dan BPNT banyak diterima oleh kelompok warga masyarakat mampu, sehingga alokasi yang diberikan tidak tepat sasaran,” kata Darmawan, Kamis ( 15/09/2022).
Pihaknya menegaskan, Bantuan Sosial (Bansos) pengganti subsidi bahan bakar minyak (BBM) tersebut bisa didistribusikan bagi masyarakat tak mampu secara merata dan tepat sasaran. Dia pun menganggap dan heran atas kinerja petugas Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS).
“Banyak warga yang mampu dan mapan ternyata dia yang menerima bantuan dan warga yang sudah mendapatkan bantuan itu mendapatkan bantuan lagi, sementara masih banyak warga yang benar-benar tidak mampu dan layak menerima bantuan justru tidak menerima, tentu ini mengherankan. Apakah ini ada kesalahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ?,” ujarnya.
Menurutnya, perlu adanya perbaikan dan pembaharuan data penerima subsidi BBMÂ termasuk BPNT oleh pemerintah. Dalam hal ini operator DTKS yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan pendataan harus jeli dan berkoordinasi dengan aparatur desa setempat, untuk memastikan data bantuan tepat sasaran.
“Contoh di Kecamatan Karawang Timur, masih banyak warga masyarakat yang benar- benar mapan menerima bantuan itu, disisi lain, yang tidak mampu tidak menerima, ini harus ada penjelasannya dari pemerintah desa/kelurahan, kenapa ketika ada bantuan dari pemerintah masyarakat miskin tidak menerima, apa yang harus dilakukan agar mereka bisa menerima bantuan tersebut,” tegas Darmawan.
Diakahir statmennya pihaknya akan mengirimkan surat untuk melakukan Audiensi bersama Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk mencari solusi terkait data yang masih belum akurat dalam penerimaan bantuan.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan layangkan surat ke Dinsos Karawang sejauh mana pemerintah dalam menyikapi ketidak beresan dalam perihal Bantuan sosial ke masyarakat,” pungkasnya.
(Drmwn)