Reportikaindonesia.com // Pasuruan, Jawa Timur – Keputusan Pemerintah Menaikkan Harga BBM Pada Beberapa Waktu Silam Tentu Meninggalkan Dampak Secara Tidak Langsung Bagi Masyarakat, Terutama Mereka Yang Berpenghasilan Di Bawah Upah Minimum Hari Jum’at (16/09/2022).
Merespon Keadaan ini Pemerintah Melalui Kemensos Memberikan Kebijakan Untuk Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu, Seperti Yang Terlaksana Pada Jumat (16/09/22) Pagi, Berlangsung Di Balai Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jatim.
Sebanyak 339 Warga Kurang Mampu Telah Menerima BLT, Angka itu Merupakan Gabungan dari 5 Desa, “Total 339 Warga Hari ini Menerima BLT Kompensasi Kenaikan BBM,” Ucap Nursalam Kepala Desa Gempol Kepada Awak Media ini.
Lebih Lanjut, Jumlah Tersebut Merupakan Gabungan Dari 5 Desa aitu Legok, Ngerong, Karang Rejo, winong, Dan Desa Gepok. Penyaluran BLT di Balai Desa Legok hari ini lebih bernilai. Pasalnya, Anggota DPR RI F-PKB, Anisah Syakur Langsung Datang Untuk Monitoring.
Dalam Sambutan, Besaran Dana BLT BBM Yang Di Salurkan Pemerintah Pusat Sebesar Rp. 24,17 Triliun, “Dana Yang Di Kucurkan Pemerintah Melalui Kemensos Sebagai Kompensasi BBM,” Jelas Politisi PKB Tersebut.
Kemudian, Untuk Setiap Person Menerima dana sebesar 500 ribu, di Mana 200 Ribu Sebagai Dana Sembako Dan, 300 Ribu Sebagai Dana Kompensasi BBM.
Anggaota DPR RI Asal Kota Bangil ini berpesan Agar Yang Sudah Mampu Melapor Ke Kepala Desa Untuk di Gantikan Kepada Orang Lain Yang Belum Mendapatkan Dan Katagorinya Tidak Mampu.
“Penyaluran Masih Meninggalkan Catatan Yang Perlu Terus di Perbaiki, Catatan Saya Memang Di Lapangan Masih Ada Yang Tidak Tepat Sasaran Seperti Orang Yang Telah Meninggal Masih Tercatat Sebagai Penerima, Bagi Kepala Desa Tidak Agar Tidak Langsung Mengalihkan Nya Kepada Orang Lain, Akan Tetapi Saya Harapkan Kepala Desa Segera Melakukan Validasi Data Dengan Menghapus Nama Penerima Yang Sudah Meninggal,” Ujarnya.
Disinggung Tentang Ambulan Yang Di Miliki Puskesmas, Apakah Jika Ada Warga Miskin Yang Membutuhkan Kendaraan Untuk Ke Rumah Sakit Besar Bisa Menggunakannya?, Ia Menjawab Dengan Lugas Dan Membahagiakan.
“Bisa Asal Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu Dari Desa, itu Hak Dia. Kalau Misalnya Ada Yang Kesulitan Suruh Saja Telepon Ke Saya,” Pungkas Anggota DPR RI F-PKB, Anisah Syakur.
Dalam Kesempatan Yang Sama, Suwito Hadi, Kepala Dinsos Pemerintahan Kabupaten Pasuruan Juga Menyampaikan Sambutan, Bahwa Bantuan itu Untuk Yang Tidak Mampu, Hingga Seyogyanya yang Sudah Mampu Jangan Menerima.
“Bantuan ini Untuk Yang Tidak Mampu, Yang Mampu Jangan,” Cetusnya.
Lebih Lanjut, Suwito Memberikan angin segar terutama Bagi Warga Yang Selama ini Tidak Masuk Namanya Sebagai Penerima Manfaat Bantuan Pemerintah.
Dirinya Juga Kenalkan Program Dari Dinsos Yang Berupa Pelayanan Aplikasi Bernama (Usul-Sanggah). Usul artinya Untuk Mereka Yang Layak Namun Belum Masuk Data Bisa Di Usulkan, Dan Sanggah Adalah Untuk Mereka Yang Sudah Meninggal Atau Tidak Memenuhi Kelayakan Namun Masuk Data Bisa Di Ajukan Penghapusan Data.
“Semua Orang Baik, LSM, Media, Tokoh Masyarakat, Siapa Saja Bisa Menggunakan Aplikasi ini Untuk Menyampaikan Usulan Atau Sanggahan Terkait Data Penerima Manfaat,” Tegasnya.
Masih Katanya, Bulan Agustus Kemarin Ada Laporan Sanggahan Sekitar 500 Orang Dan Langsung Kita Proses. Adapun Masa Usulan Sekitar Satu Bulan.
“Seperti Bulan Kemarin Kita Usulkan Bulan ini Sudah Masuk, Jangan Kaget Jika Saat ini Dapat Bisa Jadi Bulan Depat Tidak Dapat,” Tutup Pejabat Dinsos Tersebut.
Hadir Menyertai Kunjungan Anggota DPR RI Anisah Syakur Antara Lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Suwito Adi, Perwakilan Dari PT POS Indonesia Rizal, Dan Perwakilan Dari Kemensos Pusat Jakarta Hari Jum’at (16/09/2022).
M.Amir.As