Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulsel – Jajaran Polres Luwu Utara meningkatkan pengamanan dengan melakukan razia peredaran minuman keras (miras) guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kapolres Luwu Utara AKBP GALIH INDRAGIRI, S.IK dalam rangka menjelang Pilkades serentak memerintahkan kepada semua Polsek jajaran Polres Luwu Utara untuk secara aktif melakukan razia miras diwilayah masing-masing secara berkesinambungan.
Kemudian Kapolsek Sukamaju yang menindak lanjuti perintah tersebut dan melakukan razia ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman haram tersebut, baik ke warung maupun rumah warga yang disinyalir menjual miras.
Menurut Iptu SUHARDI razia miras ini merupakan operasi penyakit masyarakat atau pekat dengan sasaran pelaku peredaran miras, pengedar narkoba, prostitusi, geng motor dan lainnya yang bisa mengganggu di wilayah hukum Polres Luwu Utara khususnya di wilayah Kec. Sukamaju dan Kec. Sukmaju Selatan, dalam melakukan razia itu, dengan cara menyebar personel ke sejumlah lokasi rawan peredaran miras di wilayah Hukum Polsek Sukamaju.
Jumlah total miras yang ditemukan pada pelaksanaan operasi adalah jenis ballo yakni sebanyak 30 liter dan 12 minuman botol dari Yt, Yp, D, RB, MR dan KE semuanya baik minuman keras maupun para penjual dibawa ke Polsek Sukamaju.
(Fhat)