Reportikaindonesia.com // Polman, Sulbar – Berdasarkan laporan sejumlah LSM yang tergabung dalam Lintas Kerjasama antar lembaga ( Linkar) yang dikoordinir Abdul Rahman Yunus, Ketua DPD APKAN Kabupaten Polewali Mandar, yang melakukan audens kepada Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar, Rabu tanggal 21 September 2022 ditaman kompleks kantor Bupati Polman, Rabu (21/9-2022).
Dari hasil pemantauan Linkar, ditemukan sejumlah bangunan di Kabupaten Polewali Mandar diduga tidak memiliki Izin Membangun ( IMB) sehingga menurut pengamatan Linkar dapat merugikan daerah karena para pengusaha khususnya pengusaha walet maupun warga yang telah membangun tidak menyelesaikan kewajibannya membayar pajak kepada daerah melalui IMB.
Mendengar laporan Linkar, Bupati Andi Ibrahim Masdar langsung memanggil Plt Kepala Satpol PP, Arifin Halim dan memerintah agar segera membentuk Tim terpadu untuk melakukan razia penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB terutama pembangunan walet di kecamatan Wonomulyo dan sekitarnya, yang mulai meresahkan warga disekitar kegiatan walet itu karena mengancam pencemaran lingkungan disamping kebisingan.
Mintalah dibuatkan surat perintah dari Bagian Hukum pemkab Polman perihal penertiban Perda.
Dalam kesempatan itu, Bupati dua periode ini juga meworning kepada kasat Polisi Pamong Praja, kalau tidak mampu bekerja maksimal sesuai tupoksinya, maka siap-siaplah dimutasi atau dingin jobkan karena tugas pokok Satpol PP adalah penegakkan Perda untuk mendorong peningkatan PAD, termasuk menertibkan SPBU mini dan tanyakan langsung kepada pihak Pertamina bagaimana mekanisme regulasi penangananya.
Diharapkan agar Satpol PP agar tidak selalu hanya mampu menertibkan pedagang duren yang waktunya hanya musiman termasuk mengurusi dan merazia orang selingkuh di tempat tertentu misalnya kost atau penginapan, tegas Bupati Andi Ibrahim Masdar.
Selain itu, kegiatan pembangunan SDN 07 Wonomulyo juga tidak luput dari laporan Linkar yang sudah dua tahun belum selesai pembangunannya atau terbengkalai.
Mendengar laporan Linkar itu, Bupati Andi Ibrahim Masdar langsung menghubungi via telepon dan memerintahkan Kabid Sarana dan Prasarana dinas Dikbud, Dedi Irawan agar segera memantau perkembangan pembangunan rehab SD 07 Wonomulyo yang pembangunannya terhenti sejak dua tahun hingga sekarang belum selesai dan segera cari solusinya.
Kalau saudara kabid kinerjanya buruk, dan tidak mampu menangani persoalan kegiatan fisik di sekolah yang menjadi kewenangannya, maka saya akan mutasi atau non jobkan sekalian, ancam bupati melalui teleponnya itu dan didengar langsung oleh para pembantunya termasuk lima LSM perwakilan Linkar, yang melaporkan kondisi bangunan tersebut.
Bahkan berbagai fenomena selama ini terjadi di Kabupaten Polewali Mandar dengan selogannya ” Polman Jago”, yang membutuhkan perhatian serius dari pemkab Polewali Mandar.
Dari laporan dan informasi disampaikan lima perwakilan LSM dari Linkar( Abdul Rahman Yunus dari LSM APKAN RI, Erwin S dari LSM Amperak, A.Mustakim dari LSM Bakti Pertiwi, Wijayanto dari LSM Gebrak dan Andi Rasyid Moerdani dari LSM GPRI- Anti Korupsi ), tampaknya mendapat respon dan apresiasi dari Bupati Polman dua periode, Andi Ibrahim Masdar, bahkan lebih senang jika ada laporan langsung dari masyarakat khususnya LSM ketimbang melakukan aksi demo.
Saya apresiasi dan berterima kasih atas laporan secara langsung dari teman-teman NGO karena ada bahan untuk menegur pimpinan OPD terkait kewenangannya bersama stafnya, dan ada bahan untuk memberi sanksi adminitrasi untuk melakukan pemutasian jika ada diantara pimpinan OPD memiliki kinerja buruk sebab saya tidak mau disalahkan dan terkesan, bahwa kebijakan diterapkan Bupati tidak manusiawi terutama kerabat dekat, sembari menunjuk sepupunya, H.Aswar Jasin dengan posisinya sebagai Kadis Sosial Kabupaten Polewali Mandar”, ungkap Andi Ibrahim Masdar.
Sembari menantang LSM/NGO didaerahnya agar membuat suatu terobosan maupun inovasi dan hasil terobosannya bisa berkalaborasi dengan pemerintah dan pemkab Polman pasti menghargai dan mengalokasikan anggaran sesuai program dilakukan seiring dengan visi misi Bupati Polman. ” Dari pada saya berikan dana tetapi tidak ada kreasi, inovasi dan karya nyata, yang bisa dikalaborasikan dengan program pemerintah, saya juga serba salah karena cara seperti itu merupakan salah satu bentuk Gratifikasi yang perlu kita hindari”, kata Andi Ibrahim Masdar.
Ketika disampaikan informasi dari LSM GPRI- Anti Korupsi, kalau honor para Tim satgas covid-19 sejak tahun 2020 hingga sekarang belum dibayarkan. Menurut Bupati Andi Ibrahim Masdar, yang juga Ketua Tim Satgas covid-19 Kabupaten Polewali Mandar, sesungguhnya honor tim satgas covid-19 ditanggung oleh pusat karena anggarannya dari pusat, bukan daerah atau pemkab Polewali Mandar.
Kalau pusat kucurkan dananya, pasti segera diselesaikan, kata Ibrahim Masdar.
(Red/Andira)