Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – 26/09/2022, IWO Indonesia DPD Kota Bekasi mengadakan aksi solidaritas dari buntut penganiayaan terhadap 2 orang jurnalis di Karawang yang di lakukan oleh oknum ASN PEMKAB Karawang. Aksi solidaritas tersebut dilakukan di depan Kantor PEMKOT Bekasi dengan di hadiri pula perwakilan dari IWO Indonesia DPD Karawang, Purwakarta, DPW Jawa Barat dan DPP. DPC JPKP kota Bekasi.
Dalam aksi tersebut IWO Indonesia menekankan kepada PEMKOT Kota Bekasi khususnya ASN Kota Bekasi agar tidak melakukan hal serupa kepada para jurnalis. “Karena jurnalis atau wartawan itu adalah pilar ke 4 dalam demokrasi, sejak dalam masa perjuangan dulu wartawan mempunyai peranan penting dalam mewujudkan kemerdekaan negara ini” cetus salah satu orator dari DPD Kota Bekasi. “Kepolisian harus berani menetapkan status tersangka tanpa harus tebang pilih dalam menangani kasus, Apabila belum kepastian kami wartawan seluruh Indonesia pada hari Kamis, 29/09/2022 akan mendatangi Mabes Polri dan Depdagri agar segera menuntaskan kasus ini” cetus orator dari Karawang.
Dalam aksi solidaritas ini di ikuti oleh kurang lebih 70 anggota IWO Indonesia. Aksi berjalan kondusif, sehingga tidak merepotkan pihak keamanan yang berjaga. Perwakilan dari PEMKOT Bekasi terlihat Kasatpol PP, perwakilan Humas PEMKOT. Kepala Kebangpol Kota Bekasi,Kasatpol PP dalam sambutannya juga mengatakan ” belum ada dan mudah mudahan tidak ada ASN Kota Bekasi yang melakukan tindak kekerasan kepada wartawan, karena bagi kami wartawan itu adalah mitra Pemerintah. PEMKOT Bekasi dan wartawan harus selalu dapat bersinergi agar pembangunan bisa tetap berjalan dan terkontrol”. Tutupnya.
Setelah para jurnalis yang tergabung di IWOIndonesia menandatangani spanduk untuk intergritas para jurnalis, pemerintah Kota Bekasi dan pihak kepolisian.
(Darmawan)