Reportikaindonesia.com //Toraja. Sulsel – Ketua PD Ikatan Wartawan Online Toraja Raya Toto Balalembang melaporkan DJM mantan narapidana korupsi atas dugaan pencemaran nama baik, ke Polres Tana Toraja, Kamis (6/10/2022) kemarin.
Laporan dilakukan Toto Balalembang yang akrab disapa Toto ini bersama jajaran pengurus dan anggota IWO Toraja Raya. Toto merasa difitnah dan dirugikan, terlebih Ikatan Wartawan Online (IWO) adalah organisasi perkumpulan Wartawan yang diakui secara resmi oleh pemerintah, dan Ia juga merupakan ketua IWO Toraja Raya.
Maka Toto memilih melaporkan dugaan Peristiwa Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP /B/249/X/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 6 Oktober 2022.
Toto menjelaskan bahwa dirinya merasa keberatan atas kata-kata Djuli Mambaya pada sebuah Chat Grup WhatsApp yang menyerang pribadinya serta menghina profesi Wartawan Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya.
“Saya keberatan dengan kata-kata Djuli Mambaya yang menyebut saya tidak berpendidikan, menyamakan nama saya dengan merek Kloset, bahkan menyebut saya buta huruf” tutur Toto.
Dirinya juga mengecam keras atas kata-kata Djuli Mambaya yang menghina profesi Wartawan, dimana DJM mengatakan bahwa Wartawan tidak berguna hanya kesana kemari jual mulut menawarkan jasa, bahkan menyebut Wartawan itu pengemis.
“Masak kita dibilangin Watawan tidak berguna, hanya pengemis dan dikira gombal itu kan sangat keterlaluan” kata Toto.
Terpisah, Djuli Mambaya saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan dia tidak pernah tahu hal apa yang dilaporkan, dan tidak pernah bertemu pelapor.
Diketahui saat ini Djuli Mambaya sedang berada di Papua dan tidak mengetahui persoalan pelaporan tersebut.
“Saya tidak tahu apa yang dilapor, masalahnya apa?, kerugian dalam laporan itupun tidak ada kerugiannya dan saya tidak pernah ketemu, saya ini sekarang di papua, kapan saya bercakap dengan dia serta saya tidak tahu dia,” kata Djuli Mambaya.
Djuli menambahkan bahwa ia juga tidak pernah melecehkan organisasi dan profesi wartawan, ia membantah masalah ITE yang dilaporkan karena tidak pernah melakukan hal tersebut.
“Saya tidak pernah melecehkan profesi wartawan, justru wartawan adalah mitra kita masyarakat, bahkan soal nama pelapor pun saya tidak pernah sebut, saya hanya menyebut nama Toto merek kloset bukan nama pelapor yah ingat itu. Saya juga tidak pernah melecehkan nama organisasi apapun itu,” tambah DJM.
Ia berharap kode etik jurnalistik menjadi tuntutan dan kaidah dalam pemberitaan dan tugas.
“Berita itu perlu konfirmasi, saya berharap profesionalis para jurnalis itu sangat perlu dan penting. Kalau berita tanpa konfirnasi itu artinya azas berimbang tidak terpenuhi, Ucap DJM.
Masih Kata DJM, kalau laporan tersebut harus diproses, tentu sebagai warga negara yang baik taat hukum ia akan hormat dan patuh. Dan saya kira hak saya juga untuk menjelaskan masalah itu, tentunya.
Saya merasa jika pemberitaan tersebut merugikan saya karena diberitakan sepihak.
(Tim liput)