SatResNarkoba Polres Luwu Utara Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Mario

Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulsel – Sebanyak 70 warga masyarakat Desa Mario mengikuti sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba dari Satuan Reserse narkoba (Sat Narkoba) Polresta Luwu Utara di aula Kantor Desa Mario Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara, Kamis (20/10/2022).

Kegiatan sosialisasi ini dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang merupakan bagian dari kegiatan TMMD ke 115 thn 2022 oleh Kodam 1403 Palopo, sedangkan untuk Polres Luwu Utara dengan materi bahaya narkoba itu disampaikan oleh Kbo Sat Narkoba Polres Luwu Utara IPDA ICHWAN MUDDIN.

Dalam kesempatan itu, sebelum ICHWAN MUDDIN menyampaikan materi terlebih dahulu menyampaikan pesan Kapolres Luwu Utara AKBP GALIH INDRAGIRI, S.IK tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban minimal dilingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.

Selanjutnya menyampaikan efek dari narkoba yang memaksa tubuh untuk beraktivitas atau melakukan rutinitas di luar kebiasaan orang normal, sebab penggunaan narkoba bisa membahayakan tubuh, karena membuat penggunanya tidak bisa mengendalikan tubuhnya seperti orang pada umumnya.

“Kemudian mereka yang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu bisa kuat tidak makan berhari hari, tidak tidur bisa sampai dua hari, apa yang akan mereka alami setelah itu ya drop. Karena badan kita itu normalnya makan sehari tiga kali tidur itu minimal satu hari sekali,”.

Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan masyarakat maupun pelajar pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk memberikan materi dasar agar para pelajar memahami bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sosialissi dan penyuluhan bahaya narkoba ini juga sebagai upaya Polres Luwu Utara memutus mata rantai peredaran narkoba di Kab. Luwu Utara

PolresKhusus untuk penindakan dan pengungkapan peredaran narkoba di Luwu Utara diharap juga berperan aktif masyarakat memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba termasuk membantu mensosialisakan dan penyuluhan kepada masyarakat dan generasi muda agar tidak terjerumus dan masuk ke jurang peredaran dan penggunaan narkoba.

(*/Fhat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *