Reportikaindonesia.com // Wajo, Sulsel – Kasat Lantas Polres Wajo AKP Haryanto,SH melalui Ps.Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Wajo Aipda Herwin melakukan giat Dikmas di SMA Negeri 7 Wajo, Pukul 10.00 wita s/d selesai bertempat di Jl. Cendana Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Sabtu,12 November 2022.
Dalam giat Dikmas tersebut Ps Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Wajo menghimbau kepada sosialisasi kamsesltibcar lantas kepada siswa-siswi SMA Negeri 7 Wajo agar tetap mematuhi peraturan lalulintas yang ada sesuai UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.
Ps.Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Wajo Aipda Herwin mengatakan kegiatan Dikmas Lantas kepada siswa siswi SMAN 7 Wajo merupakan kegiatan bersama siswa Latja SPN Batua Polda Sulawesi Selatan,ujar Aipda Herwin.
” Pada giat Dikmas itu kami memberikan himbauan kepada mereka yakni anak dibawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih,agar menggunakan helm SNI baik pengendara maupun boncengannya serta yang mengemudikan mobil untuk pakai sabuk pengamanan dan penumpangnya,tidak menelpon saat mengendarai kendaraan,tidak mengkomsumsi narkoba atau minuman keras saat berkendara,tidak berboncengan lebih dari 1 orang dan tidak berbalapan liar atau ugal-ugalan saat berkendara,”imbuhnya.
Selain itu kata Herwin,tidak melanggar rambu-rambu lalulintas yang ada, serta menghimbau kepada seluruh siswa-siswi agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus Covid 19,tutupnya.
Hadir dalam giat tersebut Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Wajo Aipda Herwin ,Guru SMA Neg.7 Wajo dan Siswa Latja SPN Batua Polda Sulsel serta Siswa-siswi SMA Neg. 7 Wajo.
(*/Fhat)