Reportikaindonesia.com // wajo, Sulsel – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mempertanyakan serapan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo yang di duga terjadi praktik Kolusi.
Dalam investigasinya, AMIWB menemukan adanya belanja anggaran yang terkesan meng-Intervensi Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Wajo.
Dimana ada dugaan patokan belanja buku yang harus di anggarkan oleh Kepala Sekolah untuk membeli buku Kearifan Lokal.
Syaifullah, selaku Presiden AMIWB menduga ada praktik Kolusi yang terjadi di Disdikbud Wajo dan menguntungkan pihak penyedia dalam hal ini Toko tempat SD belanja buku Kearifan Lokal tersebut.
“Saya curiga ada oknum yang berperan untuk mematok setiap SD untuk belanja buku kearifan lokal ini, dan anggarannyapun bervariasi,”kata Saifullah saat dikomfirmasi media ini 14/11/2022.
Jika dalam sekolah tersebut ada 1000 siswa maka Kepala Sekolah harus menganggarkan 1000 buku kearifan lokal,ujarnya lebih lanjut
“Bayangkan jika 398 jumlah SD di Kabupaten Wajo di wajibkan menganggarkan buku kearifan lokal, dan kami menduga hanya ada 1 rekanan yang menyediakan buku kearifan lokal tersebut. Keuntungan yang di dapat sungguh fantastis,”ulasnya.
Aktivis yang akrab di sapa Ipul menambahkan, jika asas manfaat pengadaan buku kearifal lokal sangat tidak substansial di karenakan tidak semua siswa mampu memahaminya dan hanya menghabiskan anggaran yang seharusnya dapat di pergunakan untuk program yang lebih produktif.
“Kalaupun di anggarkan, seharusnya jangan mengikuti jumlah siswa sekolah karna tidak semua siswa memiliki jenjang pemahaman yang sama, seperti siswa Kelas 1 SD yang notabenenya masih harus belajar menghitung dan membaca,”ujarnya
Yang jadi pertanyaan juga kenapa harus menjadi kewajiban bagi Kepala Sekolah untuk menganggarkan buku kearifan lokal tersebut dan terkesan mereka di paksa padahal tidak ada juknis dari Disdikbud yang mengatur tentang belanja buku tersebut,”tambahnya
Ipul berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun mengusut dugan praktik Kolusi yang terjadi di tubuh Disdikbud Wajo yang di mana laporan yang ia peroleh bahwa sudah ada beberapa Kepala Sekolah yang hendak mengundurkan diri karna tidak sanggup menanggung beban yang di wajibkan oleh oknum yang ada di Disdikbud Wajo.
“APH harus turun untuk mengusut kasus ini, kasihan Kepala Sekolah yang anggarannya tidak seberapa tapi harus di bebankan biaya belanja buku yang tidak wajar, beberapa dari mereka sudah mulai mengeluh dan mengadu ke kami karna sudah tidak tahan menanggung beban yang di wajibkan oleh oknum Disdikbud Wajo,”tuturnya
Sementara Sekertaris Pendidikan Kabupaten Wajo,Muh Yahya yang dihubungi melalui selulernya ringkas menjelaskan akan cari informasi dulu dan koordinasikan dengan kabid SD.
Menurutnya buku kearifan lokal tersebut pengadaannya melalui dana BOS yang di pesan masing masing Kepala sekolah melalui SIPlah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) langsung ke rekanan.
“Pengadaan buku Kearifan Lokal ini tidak ada tekanan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo,tapi itu dibutuhkan pembelajaran disekolah,”kata Yahya 14/11/2022.
Adapun salah satu kepala Sekolah di Kecamatan Pitumpanua dihubungi media ini,mengaku pengadaan buku kearifan lokal sangat memberatkan.Alasannya karena tidak juknisnya di dana BOS reguler.
“Pengadaan buku kearifan lokal disekolah pernah didapatkan di korwil pada saat itu pak Jamaluddin masih menjabat korwil Pendidikan Kecamatan Pitumpanua. Saat itu semua sekolah ditekankan ambil buku tersebut,”jelas Kepala Sekolah yang tak mau di sebutkan namanya.
Buku tersebut sudah kami ambil dikorwil kemarin,pembayarannya sangat memberatkan karena kita tidak anggarkan di dana BOS,”tutupnya.
(*/Fhat)