Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Adakan pelatihan 113 Orang pendamping PKH

Reportikaindonesia.com // Mojokerto, Jawa Timur – Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Menggelar Rapat Evaluasi Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Hari Senin, (14/11/2022).

Rapat ini Membahas Terkait Pelaksanaan Proses Bisnis PKH Yaitu Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Untuk Mempercepat Terjadinya Perubahan Perilaku Pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Yang Diikuti 113 Pendamping Sosial PKH Se-Kabupaten Mojokerto Yang Terdiri Dua Koordinator Kabupaten, Dua Administrator Pangkalan Database (APD) dan 109 Pendamping Sosial.

Tanpak Hadir Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, Kabag TU Pusdatin Kesos Kemensos RI Mardi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Soesilo, Serta Forkopimcam Mojoanyar.

Dalam Sambutannya Bupati Menyampaikan, “Penanganan Kemiskinan tidak cukup dengan Skema Bantuan Sosial Atau Dengan Bantuan Modal Usaha Saja Tetapi Juga Harus Ditangani Dengan Pendekatan Secara Makro Yaitu Dengan Menciptakan Pasar”
Masih Ikfina, “Jadi Sebetulnya Tidak Cukup Memberikan Pelatihan Dan Support Modal Dan Segala Macam Kalau Tidak ada Pasar.

Model-Model Seperti ini Mungkin Bisa Kita Lakukan Dengan Menciptakan Pasar,” Ujarnya, Di Aula Stikes Bina Sehat PPNI.

Masih Ikfina Lagi, Meminta Pada Pendamping Untuk Memberikan Masukan Terkait Masalah Yang Dialami Oleh Keluarga Penerima Manfaat, Mengingatkan Pendamping PKH Sangat dekat Dengan Masyarakat. Hal itu Sangat Penting Sebagai Masukan Pemerintah Dalam Memberikan Respon Program Sesuai Dengan Yang Dibutuhkan Masyarakat.

Lanjut Ikfina Menekankan, Sebagai Sebuah Program Bantuan Sosial Bersyarat Serta Sebagai Upaya Penanggulangan Kemiskinan, PKH Membuka Akses Keluarga Miskin Terutama ibu Hamil Dan Anak u
Untuk Memanfaatkan Berbagai Fasilitas Layanan Kesehatan (faskes) Dan Fasilitas Pelayanan Pendidikan (Fasdik) Yang Tersedia Di Sekitar Mereka.

Manfaat PKH Juga Mulai Didorong Untuk Mencakup Penyandang Disabilitas Dan Juga Lansia Dengan Mempertahankan Taraf Kesejahteraan Sosial Sesuai Dengan Amanat Konstitusi Dan Nawacita Presiden Republik indonesia, Tegasnya.

PKH Diarahkan Untuk Menjadi Episentrum Dan Center Of Excellence Penanggulangan Kemiskinan Yang Mensinergikan Berbagai Program Perlindungan Dan pemberdayaan Sosial Nasional.

PKH di Kabupaten Mojokerto Sudah Ada Sejak Tahun Tahun 2007 Sebagai Organik Dinas Sosial. Dalam Kurun Waktu 15 Tahun PKH Berproses Dan Bertransformasi Dari Bantuan Untuk Komponen Kesehatan Dan Pendidikan.

“Dan Yang Tidak Kalah Pentingnya Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Harus Rutin Dijalankan Agar Mampu Mendorong Proses Memandirian Dan Graduasi,” Tukasnya.

Lanjut Ikfina Lagi, Kementerian Sosial Mengimplementasikannya Melalui Berbagai Program Seperti PKH, KUBE, BPNT. Namun, keberhasilan penanggulangan Kemiskinan Tidak Hanya Ditentukan Oleh Program-Program Yang Tepat inovatif, Tetapi Juga Harus Didukung Dengan Kriteria Kemiskinan Yang Jelas, Serta Data Yang Akurat Dan Up To Date.

“Tugas Dan Fungsi Yang Semakin Luas itu Dalam Penanggulangan Kemiskinan Menuntut Kementerian Sosial Untuk Menyiapkan Data Kemiskinan Yang Akurat Dan Aktual Melalui Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial -Next Generation (SikS-Ng) Yang Secara Berkala Dilakukan Verifikasi Dan Validasi,” Pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto Mengatakan, Salah Satu Fokus Tugas Pendamping Sosial PKH Saat ini adalah Melaksanakan Proses Bisnis PKH.

“Dalam Proses Bisnis itu Ada Beberapa Kegiatan Yang Dilakukan Yaitu Peningkatan Kemampuan Keluarga Yang Dilakukan Teman-Teman SDM PKH Kepada KPM PKH Serta Melakukan Pertemuan Bulanan P2K2,” Tegas Mantan Camat Ngoro ini Hari Senin
(14/11/2022) Tutupnny.

M.amir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *