Reportikaindonesia.com // Pangkep, Sulawesi Selatan – Lokasi Tanah Kebun Jeruk Milik Keluarga H.Kasamung terletak di Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Prov.Sulawesi Selatan, Kebun Jeruknya di rusak dan di gali tanahnya dengan menggunakan excavator
Adanya pengrusakan lahan tersebut Mursidin anak Kandung H.Kasamung sebagai pemilik didampingi Kuasa Hukumnya
Hj.Lelawati,SH,MH,CLA melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkep, Rabu 01/02/2023.
Terlapor yang di duga dilakukan oleh Salama dan Kawan-kawan, hasil galian tanah tersebut diperkirakan kurang lebih 32.000 meter kubik (32.000 m3) di angkut menggunakan truk oleh para pelaku tanpa seizin Keluarga H.Kasamung.

“Saya selaku Anak kandung H.Kasamung membuat laporan kerugian Keluarga saya atas tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Mursidin.
Mursidin menambahkan, berharap besar penyidik di Polres Pangkep yang menangani Laporan saya bisa mengungkap dan menangkap para pelaku pengerusakan di atas tanah kebun jeruk milik Keluarga H.Kasamung yang telah di rusaknya.
(Tim)



