![IMG-20240322-WA0022.jpg](https://reportikaindonesia.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240322-WA0022.jpg)
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) kota Tasikmalaya yang bertempat dikantor kesbangpol jumat 22/03/2024.
SKT diserahkan langsung oleh Drs . Ade Hendar ,M. M didamping Analis LSM/Ormas Badan Kesbangpol Kota Tasik Ronni Desiana dan Nauval Dwivahya kepada wakil ketua l Erlan Roeslana dan jajaran kepengurusan DPC PWRI Kota Tasikmalaya.
Sesuai ketentuan pasal 7 Peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistim Informasi Organisasi Masyarakat, bahwa SKT Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tidak berbadan hukum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Karena telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap, SKT untuk DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) kota Tasikmalaya tercatat dalam database Kesbangpol kots Tasikmalaya.
Kepala kesbangpol kota Tasikmalaya Drs.Ade Hendar, M.M. menyebut, sesuai penyerahan SKT tersebut merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah memfasilitasi segala sesuatu yang berkaitan dengan admistrasi baik ormas maupun LSM dalam melakukan setiap kegiatan yang dilakukan oleh PWRI serta dinamikanya sudah berjalan sesuai dengan profesinya.
Maka dari itu menurut Ade , ini juga telah sesuai dengan ketentuan makanya wajar dan perlu kita mengeluarkan SKT kepada PWRi demi kelancaran aktifitas yang dilakukan oleh para wartawan yang bernaung di bawah PWRI ,” katanya.
Ade menambahkan, SKT yang diberikan kepada PWRI oleh pemerintah kota tasikmalaya melalui badan Kesbangpol kota tasikmalaya setelah melalui verifikasi terhadap persyaratan PWRI yang bersangkutan itu telah memenuhi persyaratan dan lengkap maka badan Kesbangpol ,” sebut Ade.
Dalam kesempatan tersebut kepada badan Kesbangpol kota Tasikmalaya juga mengharapkan kepada seluruh mitranya baik ormas maupun LSM lainya, untuk segera melaporkan Administrasi baik yang aktip maupun tidak aktip ke badan kesatuan Bangsa dan politik kota Tasikmalaya, agar program yang kita buat dan terdata dalam database, pungkasnya.
(Din)