Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) Babelan, melangsungkan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024, di Aula Pusat Study Islam dan Bahasa Arab Kelurahan Bahagia. Minggu (3/11/2024) siang.
Hadir dalam acara pelantikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kasubag Bawaslu, Perwakilan Muspika Babelan, Lurah Kebalen, Kades Babelan Kota, Kades Muara Bakti, Ketua PPK Babelan dan Anggota PTPS se Kecamatan Babelan.
Ketua Panwascam Babelan Suhanda mengatakan, Bahwa dalam pelantikan ini diikuti oleh sebanyak 336 anggota PTPS, atau satu orang petugas per TPS-nya.”
“Petugas PTPS ini merupakan ujung tombak terakhir untuk memastikan bahwa proses pungut hitung suara di tps dilaksanakan dengan jujur dan adil serta berjalan sesuai peraturan dan perundang undangan ,” ungkap Suhanda ditemui di Kantor Sekretariat Panwascam.
“Selain itu Anggota PTPS harus betul betul memahami tugas wewenang.
- Anggota PTPS melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara.
- Melakukan pengawasan pada saat pemungutan suara.
- mengawasi persiapan penghitungan suara, serta mengawasi proses pungut hitung suara.
“Kemudian menegaskan Masyarakat menaruh kepercayaan penuh kepada Petugas PTPS di TPS masing – masing wilayahnya, untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan secara jurdil, terbuka dan transparan, sesuai dengan regulasi Undang – undang yang berlaku, yang perlu kita sikapi dan harapan masyarakat umumnya.” Tambahnya.
( Syuri )