
Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat dalam meninjau Kali Bekasi dan sidak Pasar Babelan. Turut mendampingi Kapten Kav Indayanto Danramil 04 / Babelan, Kapolsek Babelan Kompol Judika Sinaga, Edy Gunawan Sekcam, Saidih Kepala Desa Babelan Kota.
Rabu (12/3/2025).
Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada lagi rumah yang dibangun di bantaran sungai khususnya di wilayah daerah aliran sungai atau Das kali Cikarang Bekasi laut atau CBL hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Desa Babelan Kota dan Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Dalam kunjungannya Gubernur Dedi Mulyadi “Menyoroti pentingnya penataan kawasan bantaran sungai untuk mencegah banjir dan menjaga kelancaran proyek infrastruktur saat ini Pemerintah Tengah mengerjakan proyek pemancangan di kali Bekasi yang bertujuan untuk memperkuat tanggul dan mencegah erosi Saya tidak pekerjaan ini terhambat kita harus memastikan bahwa tidak ada lagi rumah yang berdiri di bantaran sungai karena ini bisa menghambat upaya penataan dan beresiko bagi keselamatan Warga Sendiri.” Ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, “Progress pengerjaan sekarang sudah kembali berjalan sampai ini baru 3 alat besok dirinya pastikan 40 alat untuk turun Saya minta suruh aparat keamanan di sini baik dari Polsek maupun Koramil menjaga kegiatan ini karena untuk kepentingan warga andai kata warga Merasa punya sertifikat dan ada bangunan nanti kita negosiasikan sambil berjalan saya tidak mau pekerjaan ini terhambat karena ini adalah daerah aliran sungai Selasa Raya mengatakan hari senin sudah diputuskan sebagaimana status daerah aliran sungai karena ada rapat Gubernur Jawa Barat Bersama Menteri ATR BPN dan Kementerian PUPR ini yang akan dilakukan Saya tidak tahu jumlah rumahnya berapa tapi yang penting bagi saya proyek ini harus jalan.” Terang Dedi Mulyadi.

“Pertama kita lihat status rumahnya tanah dulu tanah apa kalau itu tanahnya tanah sungai Kenapa bangun rumah di daerah aliran sungai, itu kan nggak boleh tetapi karena ini adalah bencana apa sih, Pemerintah memberikan perhatian tetapi tidak boleh lagi nanti kita bangunkan rumah, rumahnya tidak boleh lagi di bantaran sungai apalagi di daerah aliran sungai saya lihat sepanjang sungai yang ada di sini seluruh tanah aliran sungai di sini dipenuhi warung dan toko dan ke depan saya akan tertibkan, kenapa ditertibkan untuk kepentingan orang Bekasi sendiri bukan kepentingan Gubernur, diketahui Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menertibkan kawasan bantaran sungai dan mencari solusi bagi warga yang terdampak, langkah ini sejalan dengan upaya memperbaiki tata kelola air dan mengurangi resiko bencana akibat pemukiman, di sekitar aliran sungai dengan adanya kebijakan ini diharapkan wilayah sekitar CBL dapat lebih tertata lingkungan lebih terjaga serta proyek infrastruktur yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
( Syuri )