Reportikaindonesia.com // Lampung Selatan, Lampung – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus pencurian dan pemberatan (curat) pencurian Kendaraan Bermotor ( curanmor), Jumat (4/4/2025).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam keterangannya pada Konfrensi Pers, menyampaikan bahwa pada tanggal 29 Maret 2025 telah diamankan seorang laki laki oleh warga Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapan, Kabupaten Lampung Selatan diduga akan melakukan pencurian disalah satu rumah warga,” Ungkap Kapolres.
” Diamankan dirumah kepala Desa Sidoasih di temukan kunci letter T dan dua anak kunci T pada kantong celana sebelah kiri diduga pelaku, kemudian kepala desa sidoasih menghubungi Polsek Penengahan, kemudian diduga pelaku pencurian tersebut dibawa ke Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Lanjut Kapolres, Saat dimintai keterangan diduga pelaku mengaku pernah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merek Yamaha mio di area persawahan Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan pada hari jumat 28 maret 2025 sekitar pukul 16:00 Wib bersama Basroi kini DPO. tersangka dan barang bukti yang disimpan oleh pelaku telah diamankan untuk penyedikan lebih lanjut, ” tutup AKBP Yusriandi Yusrin.
(Made.S)



