Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulawesi Selatan – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan akuntabel melalui kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyerahan SK ini dirangkai dengan Pengambilan Sumpah hasil seleksi Tahap I formasi tahun 2024.
Dalam penyerahan tersebut, sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong (Dedy) didampingi Wakilnya Andrew Branch Silambi’ di Art Center Rantepao.
Kepada sejumlah pegawai yang baru diangkat, baik dari formasi CPNS maupun PPPK. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
“Selamat bergabung dalam sistem pemerintahan yang menuntut integritas, loyalitas, dan kinerja yang tinggi. Pegawai yang diangkat hari ini diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkup kerja masing-masing,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai yang menerima SK agar selalu mengedepankan semangat melayani masyarakat, serta terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri seiring perkembangan tuntutan publik.
(*/Sal).


