Reportikaindonesia.com // Kota Palopo, Sulawesi Selatan – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Islam Luwu Raya (DPP SILU Raya) memperingati hari ke-35 berdirinya organisasi yang dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua Umum DPP SILU Raya periode 2026–2029. Kegiatan tersebut digelar di Purangi, Kota Palopo, Minggu (11/1/2026).
Acara ini dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, anggota SILU Raya, serta jajaran pengurus. Pengukuhan Ketua Umum dilakukan langsung oleh Karemuddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli, ST, MSi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP SILU Raya periode 2026–2029. Zulkifli juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu.
Dalam sambutannya, Karemuddin menegaskan bahwa solidaritas merupakan bentuk persaudaraan yang tidak harus terikat oleh hubungan darah.
“Solidaritas itu adalah kita bersaudara meski tidak sedarah, karena kita semua berasal dari sumber yang sama dan akan kembali ke asal yang sama. Oleh karena itu, mari bersama-sama melanjutkan perjuangan leluhur kita untuk terwujudnya Provinsi Luwu Raya,” ujar Karemuddin.
Ia menyampaikan bahwa nilai solidaritas tersebut telah tercermin dalam gerakan SILU Raya yang mengedepankan kebersamaan tanpa sekat, sebagaimana makna yang terkandung dalam nama organisasi.
“Kami hadir hari ini sebagai bagian dari solidaritas untuk membangun semangat persaudaraan. Kepada ketua umum terpilih, selamat memulai tugas yang berat. Menjadi ketua itu berarti menjadi kepala, dan kepala itu pasti pusing. Tetapi di situlah makna kepemimpinan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Karemuddin berharap SILU Raya dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, aspirasi tersebut lahir dari kehendak rakyat, bukan dari kepentingan segelintir elit.
“Keinginan ini lahir dari bawah. Luwu Raya adalah Wanua Mappatuo Naewai Alena, daerah yang kaya akan sumber daya alam, mineral, pegunungan, perkebunan kelapa sawit, persawahan luas, serta memiliki garis pantai panjang dari Luwu Timur hingga perbatasan Wajo,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang datang dan menetap di Tanah Luwu, tanpa memandang suku dan asal-usul, merupakan bagian dari masyarakat Luwu atau Wija To Luwu.
Menurut Karemuddin, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah tuntutan yang berlebihan.
“Kita tidak meminta hak istimewa atau perlakuan khusus. Kita hanya ingin berdiri sejajar dengan provinsi-provinsi lain di negeri ini. Selama ini Luwu Raya kerap menjadi anak tiri pembangunan, bahkan pelayanan dasar pun belum sepenuhnya terwujud,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak SILU Raya untuk menjadi rumah besar perjuangan sekaligus pusat aksi sosial masyarakat Luwu Raya. Ia juga menyinggung tanggal 23 Januari sebagai simbol perlawanan rakyat Luwu.
“Seremoni itu penting, tetapi simbol perlawanan harus diwujudkan sebagai pengingat bahwa kita sedang menuntut hak konstitusional, hak negara, dan hutang sejarah kepada bangsa besar yang hanya meminta satu hal: sebuah provinsi,” pungkasnya.
• Red



