Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi melantik Imin Muhaemin, S.Sos., M.Si sebagai Inspektur Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya, pada Jumat, 16 Januari 2026. Pelantikan ini menjadi momentum strategis dalam penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas, transparansi, dan penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pengangkatan Imin Muhaemin tidak sekadar rotasi jabatan struktural, melainkan membawa beban ekspektasi besar masyarakat yang selama ini menyoroti kinerja pengawasan Inspektorat, khususnya dalam menangani pengaduan publik, pengawasan pengadaan barang dan jasa, serta pencegahan penyimpangan anggaran.
Kepercayaan Publik
Dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat Kota Tasikmalaya kerap menjadi sorotan masyarakat sipil dan lembaga pemantau kebijakan. Kritik mengemuka terkait lambannya tindak lanjut laporan pengaduan, minimnya keterbukaan hasil pemeriksaan, serta dugaan ketidaktegasan dalam mengawal rekomendasi hasil audit.
Pelantikan Imin Muhaemin dipandang sebagai ujian awal apakah Inspektorat mampu bertransformasi menjadi lembaga pengawasan yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar perpanjangan tangan birokrasi.
Pengawasan yang Objektif dan Berani. Sebagai Inspektur, Imin Muhaemin dihadapkan pada sejumlah PR krusial, antara lain:
memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memastikan tindak lanjut rekomendasi audit benar-benar dijalankan OPD, serta menjamin penanganan pengaduan masyarakat dilakukan secara objektif dan transparan.
Publik juga menanti keberanian Inspektorat dalam mengawasi sektor-sektor rawan, seperti pengadaan barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, serta penggunaan aplikasi pengawasan nasional yang selama ini diperdebatkan efektivitas dan implementasinya.
Momentum Pembenahan Tata Kelola
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Inspektorat Kota Tasikmalaya untuk memperbaiki citra kelembagaan dan mengembalikan kepercayaan publik.
Dengan kepemimpinan baru, Inspektorat dituntut mampu menjadi penjaga integritas pemerintahan, sekaligus mitra kritis bagi kepala daerah dan seluruh OPD.
Inspektorat Harus Objektif dan Berani. Koordinator Investigasi Balai Pewarta Nasional (BPN), Rahmat Riadi, kepada reportikaindonesia.com selasa (20/01). Menegaskan bahwa pelantikan Inspektur baru harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan substantif terhadap pengadaan barang dan jasa, termasuk pemanfaatan aplikasi AMEL-LKPP yang selama ini diklaim sebagai instrumen transparansi.
Rahmat juga mengkritik pola pengawasan yang selama ini dinilai cenderung defensif dan normatif, terutama ketika menyangkut OPD strategis dan nilai anggaran besar.
“Pengawasan yang berhenti pada kesimpulan ‘tidak ditemukan pelanggaran’ tanpa membuka metodologi, data pembanding, dan dasar analisis justru memunculkan kecurigaan publik. Inspektorat harus berdiri di atas kepentingan hukum, bukan kenyamanan birokrasi,” kata Rahmat.
Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Imin Muhaemin, Inspektorat Kota Tasikmalaya diuji untuk benar-benar menjalankan fungsi APIP yang independen, memastikan setiap rekomendasi audit pengadaan ditindaklanjuti, serta menjadikan AMEL sebagai instrumen pengawasan aktif, bukan sekadar formalitas pelaporan.
“Kepercayaan publik hanya bisa dibangun jika Inspektorat berani mengawasi pengadaan secara terbuka, tegas, dan konsisten. Jika tidak, maka digitalisasi pengadaan hanya akan menjadi bungkus modern dari praktik lama,” pungkasnya.
Inspektorat bukan sekadar lembaga administratif, melainkan penentu arah bersih atau tidaknya pemerintahan daerah.
Di bawah kepemimpinan Imin Muhaemin, publik Kota Tasikmalaya menunggu satu hal yang paling mendasar: pengawasan yang jujur, berani, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(RI-015)


