Reportikaindonesia.com // Lebak, Banten – Suasana Pasar Semi Rangkasbitung semakin dipadati para pelaku usaha PKL sejak direlokasinya beberapa bulan lalu dari lokasi jalan Sunan Kali Jaga dan jalan Arjawinangun Pasar Rangkasbitung.
Pemicu kemacetan diduga tidak tersedianya lahan parkir bongkar muat barang di sekitar Pasar Semi ditambah lagi belum adanya lahan parkir bagi masyarakat yang berbelanja, diduga memberikan kontribusi kemacetan panjang tak terkendali sehingga menuai kritikan dari masayarakat pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.
Lebak, 21/2/2026.
Berdasarkan pantauan awak media Reportikaindonesia.com dilokasi Pasar Semi, bahwa dugaan pemicu kemacetan adalah kendaraan pengangkut barang dengan seenaknya melakukan bongkar muat di badan jalan, di perparah dengan parkir kendaraan roda 4 (empat) disepanjang pinggir jalan Pasar Semi serta berdagangnya PKL melampaui batas pagar yang sudah dibuat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dalam hal ini Disperindag Kabupaten Lebak.
Masyarakat mempertanyakan keberadaan petugas parkir khusus Pasar Semi yang mengatur arus lalu lintas tidak ada, dan para petugas parkir liar yang ada tidak dikoordinasikan dengan baik serta petugas Pol PP saat ini kurang optimal melakukan upaya penertiban khususnya di badan jalan sepanjang Pasar Semi.
“Setiap hari saya melewati jalur jalan ini untuk memperpendek jarak tempuh saya berangkat kerja ke Cikande, ujar Dedi yang bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan di kawasan Cikande.
Ditambahkannya,saat ini selalu terjebak macet cukup lama jika saya melewati jalur Pasar Semi, padahal ini akses paling dekat, tegasnya.
Dari beberapa permasalahan yang muncul di lapangan, Masyarakat mempertanyakan ketegasan, tanggung jawab serta kinerja Disperindag Kabupaten Lebak serta dinas terkait dalam upaya menciptakan penataan pasar semi yang tertib dan rapih serta upaya koordinasi dan pengawasan rutin dari aparat penegak perda agar semua pihak mendapatkan kenyamanan baik pengguna jalan maupun para PKL serta masyarakat luas.
Korwil Banten : Endang Mulyawan



