Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Pada hari Selasa, 22 April 2026 pukul 12.30 WITA, bertempat di Mako Polsek Mappedeceng, telah dilaksanakan kegiatan supervisi oleh Bag Log, Si Propam, dan Sat Sabhara Polres Luwu Utara.
Kegiatan supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Luwu Utara, Kompol Abubakar Sahli. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain AKP Burhanuddin selaku Kasi Propam, AKP Sadsali Kareba, serta Kapolsek Mappedeceng IPTU Arizal. Hadir pula personel dari Bag Log, Si Propam, Sat Sabhara Polres Luwu Utara, serta jajaran personel Polsek Mappedeceng.
Dalam pelaksanaan supervisi, Kompol Abubakar sahli mengatakan bahwa, “sasaran pemeriksaan meliputi pengecekan kendaraan dinas (ranmor) Polri, baik dari segi kebersihan maupun keabsahan nomor rangka dan nomor mesin, Ucapnya”.
“Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan senjata api (senpi) serta barang inventaris lainnya guna memastikan kelengkapan dan kondisi yang layak pakai”. Tambahnya.
Kegiatan supervisi berakhir pada pukul 12.45 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan supervisi ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan serta kelengkapan barang inventaris yang dimiliki oleh Polsek jajaran Polres Luwu Utara, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas ke depan, khususnya dalam hal pemeliharaan sarana dan prasarana dinas.
Langkah-langkah yang Dilakukan monitoring kegiatan serta penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Diharapkan koordinasi yang berkelanjutan antara Bag Log, Si Propam, dan Sat Sabhara Polres Luwu Utara tetap terjaga, sehingga pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
• Red



