Reportikaindonesia.com // Kota Tangerang, Banten – Proses SPMB harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh ada pihak-pihak yang memaksakan kepentingan tertentu, harus dilaksanakan secara transparan, adil dan akuntabel agar seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Hal itu disampaikannya usai meninjau SMK Negeri 4 Kota Tangerang dan SMK Yupentek 1 Kota Tangerang pada Selasa (26/5/2026).
Menurutnya kepada seluruh pihak agar dapat bersama-sama menjaga integritas dan transparansi selama berlangsungnya SPMB, sebab setiap tahapan pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat.
“Bahwa di setiap masa SPMB itu selalu ada oknum-oknum yang berusaha untuk memaksakan keinginannya, memaksakan kepentingannya,” katanya.
Lanjutnya, saat ini fokus memastikan hak seluruh anak di Provinsi Banten memperoleh pendidikan lanjutan tetap terpenuhi secara merata.
Setelah itu, Andra Soni bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo juga mengunjungi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Pada kesempatan itu, Andra Soni juga mengakui jumlah sekolah negeri di Provinsi Banten masih terbatas.
Namun demikian, Pemprov Banten terus melakukan upaya untuk memastikan akses pendidikan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Ditambahkannya bahwa Pemprov Banten juga saat ini terus mengoptimalkan Program Sekolah Gratis sebagai alternatif untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, dan Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan KCD agar melakukan pengawasan secara maksimal selama pelaksanaan SPMB, tegasnya.
(Korwil Banten : Jurnalis Endang Mulyawan)



