Oleh : Endang Mulyawan (Korwil Banten), Jurnalis Media ReportikaIndonesia.com.
Reportikaindonesia.com // Banten – Hari lahir Pancasila pada 1 Juni 1945 menjadi momentum sangat bersejarah dan terlahir menjelang kemerdekaan Republik Indonesia tepatnya di dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In yang sekarang menjadi Gedung Pancasila Jakarta.
Pada sidang inilah rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka menjadi agenda utamanya.
Beberapa tokoh seperti Mohammad Yamin dan Soepomo menyampaikan pemikiran sebelumnya dan pada akhirnya Soekarno berpidato pada tanggal 1 Juni 1945 yang ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) lalu membentuk “Panitia Sembilan” dengan tugas melakukan penyempurnaan terhadap rumusan dasar negara Indonesia, sehingga menghasilkan “Piagam Jakarta” (Jakarta Charter) pada tanggal 22 Juni 1945 setelah diskusi panjang dan mendalam.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang di tandatangani oleh Presiden Joko Widodo, tanggal 1 Juni secara resmi ditetapkan sebagai “Hari Lahir Pancasila” sekaligus sebagai “Hari Libur Nasional” sejak tahun 2017.
Tema peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 adalah, “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, bukan menjadi sekedar upacara seremoni setiap tahunnya, melainkan sebagai momentum menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong, toleransi dan persatuan di tengah masyarakat. Serang (1 Juni 2026)
Implementasi semangat Pancasila sebagai perekat bangsa di era transformasi infomasi digitalisasi begitu di uji, dan ujian itu tidak hanya bersumber akibat sudut pandang politik yang berbeda serta identitas, namun gempuran teknologi informasi digitalisasi diduga mendominasi sudut pandang serta kerangka berfikir masyarakat terutama di dalam berinteraksi di ruang digital atau media sosial.
Edukasi politik pada momentum Hari Lahir Pancasila menjadilkan nilai-nilai dasar negara sebagai pedoman moral dan etika dalam berdemokrasi, sehingga dipastikan kontestasi dan kebijakan politik harus tetap berlandaskan pada gotong royong, musyawarah dan keadilan sosial.
Salah satu pentingnya edukasi politik yakni membentuk warga negara yakni bagaimana mengubah partisipasi politik dari sekedar kewajiban administrasi menjadi tanggung jawab moral untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.
Visi masa depan bangsa harus diwujudkan melalui kepedulian dan kebersamaan sebagai fondasi menghadapi berbagai tantangan global.
Oleh karena itu perlu adanya internalisasi nilai-nilai yang terus dikawal sebagai tanggung jawab moral baik melalui pembinaan dan literasi kebangsaan secara masif di seluruh elemen masyarakat.
Dinamika politik harus pula berazaskan musyawarah mencapai mufakat sesuai landasan berdemokrasi.
Bukan sekedar menang atau kalah, sehingga upaya-upaya provokasi baik yang bersifat hoax maupun politik identitas dengan sendirinya menjadi sangat tidak berpengaruh manakala jiwa nasionalisme dan nilai kemanusiaan sudah menjadi benteng di tengah gempuran informasi di era digitalisasi saat ini.
Munculnya fenomena post-truth di tengah masyarakat tentu saja didominasi oleh adanya arus informasi digital yang begitu pesat, namun informasi yang masuk belum tentu semuanya dikatakan benar.
Di era digital, kecepatan informasi sering kali mengalahkan akurasi. Potongan video yang provokatif, judul berita yang menjebak (clickbait), atau hoaks yang menyebar dengan cepat sering kali langsung dianggap sebagai kebenaran hanya karena sudah dibagikan oleh ribuan orang.
Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Rd.Wijaya Wardana menyebutkan bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 229 juta pengguna internet, sehingga ketika opini dan emosi seringkali lebih dipercaya dibandingkan bukti dan fakta sebenarnya.
“Sering yang viral lebih dipercaya daripada yang benar, itulah yang menjadi ciri utama dan pemicu munculnya fenomena post-truth ditengah masyarakat”, ujarnya.
Selanjutnya menurut Sekretaris Utama BPIP, dikatakan bahwa semangat Pancasila sebagai pemersatu bangsa saat ini diuji bukan hanya oleh perbedaan politik atau identitas, melainkan juga oleh cara masyarakat berinteraksi di ruang digital.
Lanjutnya, “ jika ruang digital dipenuhi oleh rasa kebencian, fitnah dan saling serang, yang rusak adalah bukan hanya citra pemerintah, tetapi juga rasa percaya antar warga” katanya.
Dalam menghadapi fenomena post-truth, maka menjadi sangat penting bagi kita untuk selalu menjaga akal sehat, biasakan melakukan verifikasi sebelum informasi di bagikan ke orang lain, serta gunakan nilai-nilai etika dalam berinteraksi di media sosial.
Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat memperkuat komitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara nyata.
Pancasila bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga pedoman hidup bersama dalam menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, dan membangun masa depan bangsa yang damai, adil, dan beradab.



