Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – H.Nasarudin Kepala Desa Kedung Pengawas ambil cuti dan serah terima wewenang Dan Tanggung Jawab Administrasi
Pemerintahan Desa untuk sementara dialihkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.
Serah terima wewenang tersebut dilakukan pada Selasa (8/9/26).
Pengalihan tugas ini menyusul masa cuti Kepala Desa Kedung Pengawas, H Nasarudin yang mengikuti seluruh tahapan Pilkades hingga 21 September 2026.
H Nasarudin diketahui kembali maju sebagai bakal calon Kepala Desa dalam Pilkades periode 2026–2034.
Selama masa cuti, roda administrasi dan pelayanan Pemerintahan Pesa dipercayakan kepada Rubiyono, S.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Kedung Pengawas.
Penunjukan ini berlaku sejak serah terima wewenang hingga seluruh tahapan Pilkades selesai. Pemungutan suara sendiri dijadwalkan pada 20 September 2026.
Dalam menjalankan tugasnya, Rubiyono bertanggung jawab memastikan administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Proses serah terima turut disaksikan para Kasi, Kaur, serta unsur BPD yang telah mengetahui pelaksanaan tugas Plt ini.
Sementara itu, H Nasarudin berharap, “Pemerintahan Desa tetap berjalan baik selama masa cutinya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas.”
“Kita bersaudara dan bertetangga. Meski berbeda pilihan, kita harus tetap kompak dan bersatu. Jangan sampai karena Pilkades justru terjadi keributan,” imbuh Nasarudin.
Nasarudin menekankan, perbedaan pilihan adalah bagian demokrasi, namun persatuan harus tetap dijaga hingga proses pemilihan selesai.
Rubiyono S.pd. mengatakan, “Alhamdulillah, saya diberikan kepercayaan sama Pak Kades untuk menjalankan tugas roda pemerintahan ini, walaupun bagi saya menjadi beban.”
“Insya Allah, saya akan semaksimal mungkin bekerja, menjelang Pilkades saya Himbaukan kepada warga khususnya Desa Kedung Pengawas Jaga Kondusifitas, siapapun nanti yang akan terpilih sebagai Kepala Desa.” Tegasnya
( Syuri )



