Reportikaindonesia.com // Bandung Barat, Jawa Barat – 23 September 2026. Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan pentingnya pemenuhan hak dasar masyarakat di tengah aktivitas ekonomi, termasuk kegiatan pertambangan yang berada di sekitar permukiman warga.
Pesan tersebut disampaikan Hasbullah dalam pembukaan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi masyarakat Desa Batujajar Barat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/9/2026).
Hasbullah menekankan bahwa masyarakat memiliki hak atas kehidupan yang layak, termasuk hak hidup, hak atas kesehatan, hak memperoleh pendidikan, serta perlindungan terhadap hak perempuan dan anak. Karena itu, aktivitas ekonomi di kawasan tambang, khususnya yang berdekatan dengan permukiman, harus memperhatikan dan memastikan hak-hak masyarakat tidak terlanggar.
“Setiap masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Aktivitas ekonomi di kawasan tambang, terutama yang berdekatan dengan permukiman masyarakat, harus memperhatikan dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak terlanggar,” ujar Hasbullah.
Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab pelaku ekonomi dalam menjaga keseimbangan alam dan ekosistem di wilayah operasionalnya.
“Pelaku ekonomi wajib menjaga keseimbangan alam dan ekosistem di wilayah operasinya, sehingga alam tidak akan berbalik menjadi ancaman bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Petrus Polus Jadu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara melalui Kementerian HAM, khususnya Kanwil Jawa Barat, untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi dengan baik.
“Negara melalui Kementerian HAM, khususnya Kanwil Jawa Barat, hadir di tengah masyarakat untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi dengan baik, baik dari aspek regulasi daerah yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun hak dasar hidup, ekonomi, dan pendidikan warga, khususnya di Desa Batujajar Barat,” ujar Petrus.
Pria yang akrab disapa Paul itu menambahkan, melalui perpanjangan tangan Kementerian HAM, para penggerak HAM akan turut membantu mengidentifikasi berbagai persoalan dan mengharmonisasi kehidupan bermasyarakat di Desa Batujajar Barat.
“Para penggerak HAM akan turut membantu mengidentifikasi dan mengharmonisasi kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Pada akhirnya, tercipta kehidupan warga yang saling memahami, menghormati, dan menghargai hak serta kewajiban satu sama lain,” katanya.
Camat Batujajar, Andi M. Hikmat, mengapresiasi kegiatan penguatan kapasitas HAM yang diselenggarakan Kanwil KemenHAM Jawa Barat. Ia berharap kegiatan serupa dapat direplikasi di tujuh desa yang berada di Kecamatan Batujajar.
Andi juga mendorong masyarakat agar berani menyampaikan informasi maupun dugaan terjadinya pelanggaran HAM di lingkungan mereka. Menurutnya, keberanian masyarakat untuk berbicara menjadi penting agar pemerintah dapat mengetahui persoalan yang terjadi dan mengambil langkah penanganan secara cepat dan tepat.
“Kami berharap masyarakat berani speak up apabila menemukan dugaan-dugaan pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui dan menangani persoalan tersebut dengan cepat dan tepat,” ujar Andi.
Lebih jauh, Andi berharap Kecamatan Batujajar ke depan dapat menjadi salah satu pelopor dalam P5HAM, yakni Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.
“Kami berharap ke depan Kecamatan Batujajar dapat menjadi pelopor P5HAM dan bersama-sama mewujudkan masyarakat yang amanah, yaitu masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya, saling menghormati, serta mampu menjaga kehidupan yang rukun dan harmonis,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan warga diperlukan untuk membangun Kecamatan Batujajar yang lebih maju, rukun, harmonis, dan menjunjung tinggi HAM.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Batujajar Barat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya, khususnya terkait hak hidup, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan perempuan dan anak. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi modal untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, saling menghormati, dan berkelanjutan.
• Red



