Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulawesi Selatan – Langkah humanis jajaran Polres Toraja Utara dalam menyelesaikan konflik warga melalui program Problem Solving / Restorative Justice mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat.
Warga yang sebelumnya bertikai dan hampir menempuh jalur hukum panjang, kini justru bersalaman dan berpelukan setelah berhasil didamaikan langsung oleh Kapolres Toraja Utara dan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara di Kantor Lembang (desa) La’bo, Jum’at (16/10/2026).
Dua kelompok warga lembang La’bo di Toraja Utara yang terlibat perselisihan akibat kesalahpahaman, sebelumnya sudah saling lapor ke polisi. Situasi di kampung pun sempat memanas dan hampir terjadi bentrok susulan antar keluarga.
Melihat potensi konflik yang bisa meluas, Kapolres Toraja Utara langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera menggelar forum Problem Solving dengan menghadirkan kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah lembang setempat.
Dengan pendekatan kekeluargaan dan kearifan lokal Toraja “Pa’tula’ Bala” (Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah), Kapolres dan Kasat Reskrim memberikan nasehat hukum sekaligus nasehat adat agar kedua belah pihak menahan emosi.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan, berkat mediasi dari Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Reskrim, kami yang tadinya bermusuhan sekarang sudah damai. Kami disadarkan bahwa kami ini semua bersaudara, masih satu rumpun keluarga Toraja. Tidak ada gunanya bermusuhan terus,” ujar salah satu warga yang didamaikan dengan mata berkaca-kaca.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, mencabut laporan polisi, dan menandatangani surat pernyataan damai di atas materai, disaksikan langsung oleh Kapolres dan Kasat Reskrim.
Aksi damai tersebut langsung viral dan mendapat apresiasi dari warga net dan masyarakat Toraja.
“Ini baru namanya polisi yang dicintai rakyat. Tidak semua masalah harus dipenjara. Kapolres dan Kasat Reskrim kami ini hebat, bisa mendamaikan warga dengan hati. Salut! Inilah contoh Polri Presisi yang sebenarnya, mengayomi dan merangkul masyarakat,” tulis seorang warga di media sosial.
Tokoh adat Toraja juga menilai program Problem Solving ini sangat sejalan dengan adat istiadat Toraja.
“Apa yang dilakukan Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim ini sangat mulia dan sangat Toraja. Leluhur kita mengajarkan, kalau ada masalah, duduk bersama, cari solusi (Kombongan). Jangan langsung main lapor dan penjara. Kami atas nama masyarakat sangat apresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim yang telah menjaga kerukunan warga Toraja,” ujar tokoh adat Makale.
Kapolres Toraja Utara menegaskan bahwa program Problem Solving akan terus menjadi prioritas dalam penyelesaian perkara-perkara ringan di wilayah hukumnya.
“Tugas Polri bukan hanya menangkap dan memenjarakan. Tugas utama Polri adalah menjaga Kamtibmas dan merajut persatuan. Jika ada warga yang bertikai dan masalahnya masih bisa diselesaikan secara musyawarah, maka kami wajib hadir sebagai penengah untuk mendamaikan. Kami tidak ingin warga Toraja yang rukun ini terpecah hanya karena salah paham,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya telah berhasil mendamaikan puluhan kasus warga melalui jalur Problem Solving dalam beberapa bulan terakhir, mulai dari kasus penganiayaan ringan, pencemaran nama baik di medsos, sengketa lahan, hingga kasus KDRT ringan.
“Semua bisa damai kalau kita mau saling memaafkan. Kuncinya adalah komunikasi. Kami di Satreskrim siap 24 jam memfasilitasi warga yang ingin didamaikan. Datang saja ke Polres, kami layani dengan hati,” tutup Kasat Reskrim.
Kini ketiga warga yang tadinya bermusuhan (Claudia, Erik dan Hesriwati Dani) terlihat pulang bersama dari Kantor Lembang La’bo sambil bergandengan tangan. Sebuah pemandangan yang membuktikan bahwa perdamaian jauh lebih indah daripada permusuhan.
(Sal)



