Reportikaindonesia.com// Bekasi, Jawa Barat – Pemerintah Kecamatan Babelan melalui Kasi Pemerintahan menggelar kegiatan pembinaan bagi Ketua RT dan RW se-kecamatan di Aula Desa Kedung Jaya, Rabu (22/10/2026).
Hadir dalam acara Asep Edwin Kasipem Kecamatan Babelan, Syamsu Rizal PJ Desa Kedung Jaya Sekdes, Aparatur Desa, serta RT dan RW se Desa Kedung Jaya.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran dan fungsi lembaga lingkungan dalam mendukung tata kelola Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
Asep Edwin Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan, menyampaikan kegiatan ini sekaligus persiapan menyambut pelantikan Kepala Desa terpilih periode 2026–2034 yang dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Edwin menegaskan status hukum pelantikan. “Ada pertanyaan apakah Plt Bupati Bekasi boleh melantik Kepala Desa terpilih. Saya jawab dengan tegas, seorang Plt Bupati boleh melantik. Kepala Desa terpilih.” Ujarnya.
Dan meminta para ketua RT/RW menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keraguan.
Ia juga mengingatkan agar berbagai persoalan terkait hak dan kewajiban yang belum diselesaikan oleh kepala desa sebelumnya segera dibicarakan dan dituntaskan demi kelancaran Pemerintahan Desa.
Asep Edwin juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di wilayahnya.
“Alhamdulillah, di Kecamatan Babelan semuanya aman dan lancar. Kontestasi politik kepala desa kemarin tidak berhadapan dengan hukum,” katanya.
Rohiman Al Amrie sebagai Sekdes terpilih mengatakan, “Terima Kasih banyak kepada Kasipem Kecamatan Babelan Bapak Asep Edwin dengan adanya pembinaan Rt dan RW ini untuk lebih mendalam lagi fungsi RT dan RW yang ada di wilayah Kedung Jaya.”
“Saya berharap kepada masyarakat Kedung Jaya mari kita bersama – sama sinergi, gotong royong, untuk membangun wilayah Desa Kedung Jaya kedepannya.” Tutup Rohiman.
( Syuri )



