
Reportikaindonesia.com // Kota Banjar, Jawa Barat – Bertempat di aula UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy Badan Kepegawaian Daerah berserta Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat melakukan audiensi penanganan tenaga non-ASN. Selasa (04/06).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari tenaga non-ASN dari UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy dan UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti upaya pelaksanaan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Semoga dengan adanya kegiatan ini ada solusi terbaik untuk semua tenaga non-ASN terutama di lingkup Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat umumnya tenaga non-ASN di Indonesia.
(Din)