
Reportikaindonesia.com // Kota Bandung, Jawa Barat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani Memorandum of Understanding dengan Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Center of Excellence Manajemen Aparatur Sipil Negara Berbasis Sistem Merit Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/7/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Sekda Pemda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.
Penandatanganan tersebut dilakukan karena Pemdaprov Jabar dalam Manajemen ASN berhasil menerapkan sistem merit dengan kategori sangat baik dengan nilai tertinggi, yakni 396,5 di tahun 2022.
Hadir secara daring Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengapresiasi penandatanganan MoU tersebut.
Menurut Ridwan Kamil, ini adalah bentuk penilaian terbaik untuk sebuah inovasi dari reformasi birokrasi Pemdaprov Jabar untuk memastikan kinerja dari ASN betul-betul memiliki tiga nilai dasar, yakni integritas, profesional, dan ketulusan melayani.

“Kami menyambut baik penandatanganan ini dari KASN bersama Pemda Provinsi Jawa Barat dalam rangka me- review , mengevaluasi, dan mengapresiasi sebuah inovasi dari reformasi birokrasi Pemdaprov Jabar berupa sistem merit yang kami kembangkan di tahun-tahun terakhir ini,” ungkap Ridwan Kamil dalam sambutannya.
“Ini dilakukan untuk memastikan kinerja dari ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar betul-betul memiliki tiga nilai, yakni integritas, profesionalitas, dan melayani dengan sepenuh hati,” imbuhnya.
(Din)