
Reportikaindonesia.com // Kota Bandung, Jawa Barat – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/9/2023).
Menurut Bey, penandatanganan dokumen tersebut dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
“Alhamdulillah, pada hari ini dihasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, ditandatangani bersama oleh Pj. Gubernur dengan Pimpinan DPRD Jabar,” ucap Bey Machmudin saat rapat paripurna.
(Din)