
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – “Ayo rakyat Indonesia Beri kontribusi nyata Raih asa bersama Kita memilih untuk Indonesia Tiba waktunya untuk gunakan hak pilih kita Salurkan aspirasi bersama demi bangsa Teguh percaya suara kita sangat berharga Menentukan arah masa depan Indonesia”. Demikian penggalan lirik mars pemilu tahun 2024.
Terhitung beberapa hari lagi pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2024, sabtu (10/02) terlihat aktifitas masyarakat dalam persiapan pemilu terkait pembuatan tenda Tempat Pemungutan Suara (TPS), di beberapa TPS di Kelurahan Sambongpari terlihat sudah terbangun tenda-tenda TPS, seperti di TPS 03, 04, 05, 12, 13, 14 dan TPS 15 dilokasi lapangan Toktak RT 06 RW 04, pembuatan TPS tersebut dilakukan oleh KPPS bekerja sama dengan masyarakat.
Pembangunan TPS-TPS tersebut tidak luput dari pantauan serta tinjauan PPS Kelurahan Sambongpari.

Ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, TPS adalah tempat di mana para Pemilih melaksanakan proses pemungutan suara dalam Pemilu baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam TPS terdapat petugas pengawas dan petugas ketertiban.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), TPS disiapkan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur melalui Keputusan KPU.
(RI,015)