
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Dalam rangka mendorong semua Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM sesuai dengan Peraturana Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Direktur Diseminasi dan Penguatanan HAM Gusti Ayu Putu Suwardani melakukan kunjunagan dan monitoring pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasi HAM di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandung Raya antara lain : Rutan Bandung, Lapas Perempuan Sukamiskin, Rutan Perempuan Sukamiskin, Lapas Sukamiskin dan Kantor Imigrasi Bandung di wilYh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Rabu, 24/04/2024.
Dalam kunjungan tersebut Ibu Ayu menyempatkan diri untuk melihat langsung sarana pelayanan publik di UPT khususnya yang berhubungan dengan layanan untuk kaum Disabilitas / kelompok rentan ( orang cacat, lanjut usia, Balita, Ibu Menyusui). Beberapa catatan dan masukan disampaikan kepada pejabat yang bertanggung jwab di UPT untuk segera dilengkapi dan benahi sarana kebutuhan P2HAM sebelum batas penilaian bulan September tahun 2024. Ini menjadi penting karena program P2HAM saat ini akan dikembangkan dan dicontoh oleh beberapa kabupaten kota di Indonesia, sehingga UPT di Kementerian Hukum dan HAM harus menjadi contoh pelaksanaan P2HAM ini.

Tujuan P2HAM sesuai Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 pasal 2a tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia bertujuan untuk : 1. Mewujudkan pelayanan Unit Kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, 2. Mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme dan 3. Mewujudkan kepastian Pungli, Suap, bebas dari KKN dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas pelayanan publik yang diberikan.
Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail yang mendampingi kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa dari 51 UPT di Jawa Barat sesuai arahan Kakanwil Jawa Barat dalam pencanganan P2HAM di LPKA Sukamiskin 22 Maret 2024.
R.Andhika mendorong untuk semua UPT di wilayah Jawa Barat mendapatkan penghargaan P2HAM sesuai dengan tag line Kanwil Jawa Barat tahun 2024 sebagai tahun Prestasi. Untuk diketahui tahun 2023 UPT yang mendapat penghargaan P2HAM ada 19 (sembilan belas) UPT di Jawa Barat.
• Red